BERITAALTERNATIF.COM – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2026.
Mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, pinjaman daerah Rp 820,95 miliar, hingga pemerataan pembangunan dan perlindungan pelayanan dasar.
Berbagai pandangan tersebut disampaikan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 yang kemudian dirangkum dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar.
Laporan dibacakan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Farida dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Rabu (30/9/2026).
Dalam pandangan umum fraksi, persoalan pengelolaan fiskal menjadi perhatian bersama. Setiap fraksi memberikan penekanan berbeda, terutama terkait kemampuan daerah meningkatkan pendapatan, menentukan prioritas belanja, serta memastikan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memastikan validitas data perpajakan daerah.
Selain itu, fraksi ini mendorong penggalian potensi retribusi daerah serta penyelesaian kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga. Keberlanjutan program prioritas yang memberikan manfaat kepada masyarakat juga menjadi perhatian dalam perubahan anggaran.
Fraksi Golkar menilai APBD Perubahan 2026 harus disusun berdasarkan kondisi fiskal dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi tersebut menyoroti kualitas PAD dan ketergantungan Kukar terhadap pendapatan transfer. Selain itu, efisiensi belanja perlu berjalan beriringan dengan perlindungan pelayanan dasar dan pemerataan manfaat pembangunan antarwilayah.
Sementara itu, Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus terhadap selektivitas belanja, pemerataan pembangunan, dan transparansi pembiayaan daerah.
Salah satu poin yang disoroti ialah pinjaman daerah sebesar Rp 820,95 miliar. Fraksi ini meminta penjelasan mengenai tujuan pinjaman, penggunaan dana, mekanisme pembayaran, jangka waktu serta dampaknya terhadap ruang fiskal Kukar pada tahun-tahun berikutnya.
Fraksi PAN turut menyoroti kondisi pembiayaan daerah, khususnya Silpa yang dalam laporan pandangannya disebut terkoreksi menjadi Rp 328,85 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp 820,95 miliar untuk kewajiban pinjaman daerah.
Fraksi ini juga meminta penjelasan mengenai beban bunga sekitar Rp 23,42 miliar, kemampuan kas daerah dan realisasi proyeksi pendapatan.
Selain itu, PAN mengingatkan risiko munculnya kembali utang kepada pihak ketiga serta meminta strategi agar pinjaman tidak menjadi instrumen rutin untuk menutup kebutuhan arus kas pemerintah daerah.
Fraksi NasDem menitikberatkan perhatian pada strategi pencapaian target PAD dan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Fraksi ini juga mendorong percepatan penyelesaian pekerjaan infrastruktur dengan tetap menjaga kualitas pembangunan.
Penguatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta transparansi penggunaan Silpa dan proyeksi kas akhir tahun turut menjadi catatan.
Sementara itu, Fraksi PKB menekankan peningkatan PAD dan optimalisasi Silpa untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Fraksi ini juga menyoroti pengawasan pemanfaatan jalan kabupaten, penajaman prioritas anggaran serta evaluasi kembali kegiatan dalam APBD awal yang belum terlaksana.
Merangkum seluruh pandangan tersebut, Banggar menyatakan Pemkab Kukar pada prinsipnya telah memberikan tanggapan terhadap berbagai persoalan yang disampaikan fraksi-fraksi.
Namun, Banggar mengingatkan bahwa jawaban pemerintah belum berarti seluruh persoalan telah selesai. Sejumlah hal masih memerlukan data pendukung, penjelasan lebih lanjut dan pengawasan selama pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Beberapa perhatian yang perlu dikawal meliputi konsistensi data, rincian Silpa, penguatan PAD, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, pengelolaan arus kas dan dokumentasi pinjaman daerah.
Melalui pembahasan tersebut, Banggar berharap seluruh catatan fraksi dapat menjadi bahan pengawasan agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tetap terkendali dan anggaran daerah dapat digunakan secara transparan, akuntabel serta sesuai kebutuhan masyarakat Kukar. (Adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari











