BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyebut pemerintah pusat telah menyepakati pembayaran dana kurang salur tahun anggaran 2023–2024 pada 2026.
Dana yang diperkirakan mencapai Rp 3 triliun tersebut menjadi salah satu harapan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.
Kepastian itu, kata Yani, diperoleh setelah DPRD Kukar melakukan kunjungan ke Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI. Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu realisasi pencairan dana tersebut.
“Tinggal kita menunggu realisasinya, karena dana ini merupakan kewajiban pemerintah pusat yang harus ditransfer ke daerah dan berdampak kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara,” ujarnya saat diwawancarai di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Dia menjelaskan, komitmen pembayaran tersebut menjadi harapan bagi keberlangsungan APBD Kukar. Namun, DPRD belum memasukkan dana kurang salur ke dalam perhitungan APBD Perubahan 2026 karena masih menunggu kepastian administrasi dan pencairannya.
Menurutnya, penyesuaian anggaran harus didasarkan pada pendapatan yang sudah memiliki kepastian. Karena itu, meskipun sudah ada komitmen pembayaran dari pemerintah pusat, dana tersebut belum dapat diasumsikan sebagai pendapatan yang tersedia untuk dibelanjakan.
“Yang kita setujui tentu berdasarkan anggaran yang sudah pasti. Kita tidak mungkin memasukkan pendapatan yang belum jelas realisasinya, meskipun sudah ada komitmen untuk dilunasi tahun ini,” jelasnya.
Yani menyebut, pemerintah pusat telah memiliki dasar pengaturan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Namun, kepastian pencairan melalui keputusan menteri terkait masih menjadi hal yang ditunggu pemerintah daerah.
Dia berharap pembayaran dapat direalisasikan sebelum akhir 2026. Apabila pencairan baru dilakukan menjelang penutupan tahun anggaran, dana tersebut tetap diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal Kukar pada 2027 sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku.
“Kalau dana itu dicairkan di akhir tahun, tentu tetap menjadi hak daerah. Kita berharap dana kurang salur ini segera ditransfer karena nilainya sekitar Rp 3 triliun dan sangat berarti bagi Kukar,” katanya. (Adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin











