BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (ABI) Ustadz Zahir Yahya mendesak Pemerintah Republik Indonesia serta dunia internasional untuk mengambil sikap tegas atas penyerangan kapal kemanusiaan Madleen oleh militer Israel di laut internasional pada Senin (9/6/2025).
Kapal Madleen yang berangkat dari Catania, Italia, membawa bantuan penting seperti susu formula bayi, obat-obatan, dan sejumlah kebutuhan dasar untuk masyarakat Gaza.
Kapal tersebut dikawal oleh relawan sipil dari berbagai negara, termasuk seorang warga negara Jerman, Yasemin Acar, yang kini ditahan secara paksa oleh otoritas Israel tanpa dasar hukum yang sah.
Ustadz Zahir menilai aksi penyerangan ini sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut, Konvensi Jenewa 1949, dan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang menjamin kebebasan warga sipil untuk menjalankan aktivitas kemanusiaan secara damai.
Penyerangan terhadap misi sipil yang membawa bantuan kemanusiaan di wilayah laut internasional dianggap tidak manusiawi serta mencerminkan sikap sewenang-wenang yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
ABI mengecam keras tindakan militer Israel dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat terhadap seluruh pejuang sipil yang ditahan Zionis.
“Termasuk Yasemin Acar serta meminta jaminan keselamatan dan perlindungan hukum bagi mereka,” terangnya dalam rilis yang diterima media ini pada Senin kemarin.
ABI juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengirimkan nota protes resmi serta mendorong pembentukan tim investigasi independen internasional atas insiden tersebut.
ABI turut mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia, termasuk organisasi keagamaan dan komunitas kemanusiaan, untuk menunjukkan solidaritas dan terus menyuarakan pembukaan jalur bantuan ke Gaza tanpa hambatan.
Ustadz Zahir juga menyerukan kepada PBB dan lembaga-lembaga hak asasi manusia dunia untuk mengambil langkah nyata dalam mencegah pengulangan kekerasan terhadap misi kemanusiaan sipil.
Lewat pernyataan ini, dia menegaskan bahwa misi kemanusiaan tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman.
Insiden mengenaskan kapal Madleen disebutnya sebagai bentuk peringatan bahwa supremasi hukum internasional harus konsisten ditegakkan dan pelanggaran terhadapnya tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
“Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap kemanusiaan tidak boleh dibiarkan tanpa akuntabilitas,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











