BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menanggapi kritik mahasiswa Unikarta terkait pembangunan jalan menuju kandang yang terletak di Desa Bendang Raya, Kecamatan Tenggarong.
Menurut dia, pembangunan jalan yang bertujuan menunjang bisnis pribadi—terlebih jika milik pejabat pemerintahan—tidak diperbolehkan.
“Enggak boleh itu. Harus diluruskan,” ucapnya kepada awak media di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar pada Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan harus diarahkan untuk kepentingan publik, apalagi jika proyek tersebut menggunakan anggaran negara.
“Tidak boleh ada pembangunan untuk kepentingan pribadi. Itu harus untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Meski begitu, kata Yani, pembangunan jalan tersebut bisa dipahami apabila ditujukan untuk mendukung ketersediaan pangan.
“Kalau memang itu dianggap kepentingan rakyat karena di situ ada kandang, karena itu untuk menyuplai kebutuhan bahan pokok dan dasar masyarakat, itu mungkin masih bisa masuk akal,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kukar akan mengecek progres pembangunan jalan tersebut, termasuk kondisi jalan publik di Bendang Raya yang saat ini rusak parah.
Yani menegaskan bahwa pembangunan jalan untuk kepentingan umum harus menjadi prioritas pemerintah daerah dibandingkan pembangunan jalan menuju kandang yang disebut-sebut milik pejabat.
“Mestinya itu jadi prioritas. Ketika ada jalan rusak, ketika ada jalan berlubang, mestinya itu dulu diselesaikan, baru bikin jalan yang baru,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini memastikan bahwa DPRD Kukar akan turun langsung ke Bendang Raya untuk mengetahui secara jelas tujuan pembangunan jalan tersebut.
“Namanya pembangunan itu tidak boleh menyalahi aturan-aturan yang ada, apalagi itu untuk kepentingan pribadi. Sama sekali itu tidak boleh,” tegasnya.
Ia juga menuturkan akan memastikan instansi yang bertanggung jawab atas pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, secara umum pembangunan jalan biasanya dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kukar.
“Nanti kita akan kroscek, apakah itu dari aspirasi DPR atau memang dari eksekutif yang memang masuk di RKPD. Nanti kita kroscek,” ucapnya.
Yani menambahkan, pihaknya juga akan mengundang DPU Kukar untuk dimintai penjelasan.
“Apakah itu pokir dari DPRD sehingga muncul pembangunan jalan atau memang murni perencanaan dari Pemkab? Itu perlu kita pastikan dulu. Saat ini kan belum kita cek,” tutupnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin











