Search

Ketua DPRD Kukar Soroti Kapal Batu Bara yang Kerap Tabrak Rumah Warga di Sungai Mahakam

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Dok. Berita Alternatif)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, angkat bicara terkait maraknya insiden kapal dan ponton pengangkut batu bara yang menabrak rumah warga di bantaran Sungai Mahakam.

Yani menilai kejadian yang berulang tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pelayaran di sungai strategis tersebut.

Dia menegaskan bahwa insiden semacam ini seharusnya tidak boleh terjadi apabila aspek keselamatan pelayaran benar-benar dijalankan oleh perusahaan yang memiliki otoritas dan melakukan aktivitas angkutan di sungai.

“Dan itu sebenarnya tidak boleh terjadi, karena namanya perusahaan ketika melakukan aktivitas bongkar muat dan melakukan aktivitas pelayaran, ya harusnya itu safety-nya diutamakan,” ucapnya kepada awak media di Pendopo Odah Etam pada Kamis (8/1/2026).

Ia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Hal ini dapat terwujud apabila pengawasan dilakukan secara ketat.

“Kami, DPRD Kutai Kartanegara, mengharap sepanjang aliran sungai itu betul-betul bisa dilakukan pengawasan secara detil, setiap saat, setiap waktu, sehingga pengawalan terkait dengan ponton-ponton yang lewat itu bisa diantisipasi, sehingga tidak terjadi kecelakaan lagi,” sarannya.

Yani menekankan bahwa kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang kali dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang Sungai Mahakam.

Menurutnya, kondisi ini menjadi indikasi adanya kelalaian, terutama dari pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pelayaran sungai.

“Ini adalah faktor lalai dari kita semua, terkhusus bidang yang melakukan pengawasan terkait dengan pelayaran ponton-ponton itu atau kapal-kapal pengangkut batu bara,” ujarnya.

Dia juga menyinggung keberadaan permukiman warga di pinggir sungai yang secara tata ruang dan mutu lingkungan sebenarnya masih menjadi persoalan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kerugian masyarakat akibat insiden tabrakan kapal tetap tidak dapat dibenarkan.

“Tentu harapan kita ini karena pasti merugikan masyarakat, semoga ini bisa dituntaskan,” tegasnya.

Yani menegaskan bahwa penanganan persoalan ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah Kukar.

Dia menyatakan DPRD Kukar akan mengupayakan langkah konkret dengan memanggil para pihak terkait.

“Kita coba undang pihak-pihak terkait, termasuk pihak yang punya perusahaan ya, atau mungkin yang kontraktor pelayarannya, atau yang punya ponton atau punya kapal, sehingga aktivitas pelayarannya seperti apa, itu yang kita juga perlu dipertanyakan,” bebernya.

Menurut Yani, DPRD Kukar masih perlu mendalami penyebab pasti insiden tersebut, apakah murni kelalaian manusia saat mengemudikan kapal atau dipengaruhi faktor alam seperti arus sungai yang kuat.

“Itu juga perlu diketahui. Karena mungkin saja kan itu tidak terkendali karena ada arus yang kuat dari sungai itu sendiri, yang merupakan faktor yang tidak bisa diperhitungkan oleh para pengemudi,” ungkapnya.

Ia menegaskan DPRD Kukar akan bersikap adil dan objektif dalam menilai kasus tersebut, namun tetap meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan pemilik ponton atau kapal pengangkut batu bara.

“Kita ini berdiri di tengah; adil menilai. Kita saat ini belum bisa melakukan bahwa ini salah siapa dan sebagainya, tapi pada intinya adalah pihak yang punya ponton, yang punya perusahaan, harus tanggung jawab,” tegasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifai
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA