Search

Ketua DPRD Kukar Dorong Pemanfaatan Anggaran yang Efektif

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Dok. Berita Alternatif)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mendorong pemanfaatan anggaran daerah yang efektif di tengah terjadinya koreksi.

Ia menekankan bahwa pentingnya pemanfaatan anggaran daerah yang lebih efektif serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dia menyebut, meskipun belanja daerah berkurang, fokus utama seharusnya tetap pada belanja yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Jadi kita tetap fokus kepada belanja kerakyatan. Misal di desa dan kecamatan infrastruktur prioritas, tidak ada jalan rusak dan fasum (fasilitas umum) memadai. Itu dulu yang dipenuhi,” katanya saat diwawancarai awak media, Sabtu (26/7/2025).

Yani mengatakan bahwa kenyamanan masyarakat Kukar harus diprioritaskan lebih dari yang lain.

“Bagaimana masyarakat mau senyum kalau melewati jalan masih jatuh karena rusak atau becek,” tegas dia.

Ia menilai, masyarakat akan senang jika fasilitas-fasilitas pendidikan sudah baik, pelayanan kesehatan telah bagus, serta pembangunan-pembangunan bermanfaat lainnya direalisasikan.

“Kita arahnya ke situ dulu. Misal Puskesmas terpenuhi tidak dokternya. Jadi yang lain-lain nanti dulu. Pengadaan yang mesti ditunda, ya ditunda,” ucap Yani.

Dia juga mengingatkan agar jangan ada pemborosan anggaran pada program bantuan yang tidak tepat sasaran.

Bantuan-bantuan yang diberikan harus dievaluasi agar benar-benar digunakan dengan maksimal oleh masyarakat.

“Kalau bisa kita membatasi bantuan yang mubazir dan kurang bermanfaat. Kita akan evaluasi misal bantuan bibit atau pupuk. Kita perlu pastikan kalau bibit itu teroptimalkan tidak sekedar dibuang ke sungai. Lebih baik dengan pola yang baik, sehingga tidak buang-buang uang kita,” tuturnya.

DPRD Kukar, lanjut Yani, akan terus mengawal kebijakan anggaran agar setiap rupiah yang dikeluarkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Misal bantuan pertanian, itu harus kita pastikan petani bukan elit desa. Ini uang negara untuk kelompok, kalau orang benar tidak masalah. Tapi kala dikasi malah dijual, itu pencurian dan tidak boleh,” pungkas dia. (adv)

Penulis & Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA