BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, membantah tudingan bahwa pihaknya sengaja memperlambat pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2026.
“Kemarin kami masih menunggu dokumen pendukung yang terkait dengan pemotongan anggaran,” jelas Yani kepada awak media di Kantor DPRD Kukar pada Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, DPRD Kukar membutuhkan dokumen anggaran yang telah mengalami perubahan dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelumnya sebagai dasar pembahasan.
“Itulah yang menjadi pertimbangan kami, selain RPJMD, yaitu menunggu berkas-berkas itu. Dan tadi sudah ada surat balasan dari surat DPRD yang sebelumnya kami layangkan, dan itu sudah terjawabkan di situ,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kukar tidak memiliki niat untuk memperlambat ataupun menunda pembahasan APBD Kukar tahun 2026.
“Jadi, salah kalau publik menyatakan dokumennya sudah ada. Surat notanya memang sudah ada, tapi dokumen pendukung yang dibutuhkan DPRD baru kami terima kemarin, termasuk surat balasan-balasan yang menjawab surat DPRD sebelumnya,” tegasnya.
Yani juga menepis anggapan adanya upaya menutup-nutupi informasi. Sejumlah pihak dinilainya tak membaca dasar sikap DPRD ini secara lengkap sebelum mengambil kesimpulan.
“Kalau ternyata kondisi keuangannya tidak riil, tidak sesuai dengan pendapatan daerah atau dana transfer karena ada pemotongan, tentu harus ada penjelasan resmi melalui surat. Tidak bisa hanya berdasarkan kesepakatan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Dia mengungkapkan, seluruh dokumen yang dibutuhkan kini sudah diterima DPRD Kukar sehingga pihaknya dapat melanjutkan pembahasan APBD Kukar.
Ia menekankan pentingnya Raperda RPJMD 2025–2029 sebagai dasar arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.
“Walaupun saat ini masih dalam tahap penyetaraan, tapi mulai 2026, semua program pemerintah harus sesuai dengan semangat yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah RPJMD tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh perencanaan daerah harus berpedoman pada RPJMD. Sebab, RPJMD merupakan dokumen perencanaan resmi dari peemrintah daerah.
“Membangun Kutai Kartanegara lima tahun ke depan harus fokus dan berlandaskan pada RPJMD yang telah disepakati. Semua program, visi, dan misi pemerintah, mulai dari RKPD hingga menjadi APBD, harus sejalan dengan RPJMD tersebut,” tutupnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin












