BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti, menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang.
Kata Rinda, ormas bisa berperan sesuai jenisnya masing-masing. Mereka berperan dalam pemberdayaan masyarakat dari berbagai aspek.
“Misalnya ormas keagamaan fokus pada pemberdayaan umat, sedangkan ormas petani fokus pada peningkatan kapasitas petani,” ujarnya saat diwawancarai Berita Alternatif di kantornya pada Rabu (5/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa Kesbangpol memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi ormas yang melapor keberadaannya.
Pelaporan ini, kata Rinda, menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memberikan berbagai bentuk fasilitasi kepada ormas.
Jika ormas sudah melapor dan terdaftar, maka mereka bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Fasilitas itu bisa berupa dukungan anggaran, penggunaan gedung pertemuan, dan dukungan lainnya.
“Tapi kalau tidak melapor, ya pemerintah tidak wajib memfasilitasi mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan, ormas yang tidak melapor ke Kesbangpol tidak dapat diakomodasi dalam program hibah atau bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah.
Sebaliknya, bagi ormas yang telah terdaftar, proses pengajuan bantuan tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku.
“Kalau ormas itu mendapatkan hibah, mereka wajib melaporkan penggunaan anggarannya sesuai aturan keuangan daerah. Ada batas waktu dan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh penerima hibah,” tegasnya.
Rinda menyebutkan bahwa bantuan kepada ormas bersifat tidak wajib. Pemerintah daerah dapat memberikan hibah atau bantuan apabila kondisi keuangan memungkinkan dan sesuai kebijakan kepala daerah.
“Kalau pemerintah daerah punya kemampuan anggaran, maka bisa diberikan. Itu pun merupakan kewenangan bupati,” ujarnya.
Terkait pembinaan terhadap ormas, dia mengatakan pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi regulasi dan tata kelola keuangan kepada organisasi masyarakat.
Hal itu dilakukan Kesbangpol Kukar agar ormas memahami mekanisme pertanggungjawaban dana hibah serta menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
“Selama ini kami tetap melakukan sosialisasi terkait regulasi keuangan. Itu juga bagian dari pembinaan. Tapi yang paling penting, kami berharap ormas turut menjaga kondusivitas wilayah,” katanya.
Menurutnya, menjaga keamanan dan stabilitas sosial merupakan bagian penting dari kontribusi ormas terhadap pembangunan daerah.
“Kondusivitas wilayah dan rasa aman di masyarakat itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kami berharap ormas ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di daerah,” tutup Rinda. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin












