Search

Kemenag Kukar belum Bersikap soal Dugaan Kasus Homoseksual di Ponpes Ibadurrahman

Kepala Kantor Kemenag Kukar, Nasrun. (Kutai Raya)

BERITAALTERNATIF.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menunggu hasil rekomendasi Tim Ad Hoc mengenai dugaan kasus homoseksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman Kukar.

Kepala Kemenag Kukar Nasrun menegaskan bahwa hasil rekomendasi tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan mereka untuk mengeluarkan sikap tegas terhadap Ponpes tersebut.

“Karena ini kan masih ada pendalaman-pendalaman yang dilakukan oleh Tim Ad Hoc. Apakah berhenti di kasus itu ataukah ada yang lebih; ada temuan-temuan baru ini yang kami masih tunggu dari mereka,” ungkapnya kepada Berita Alternatif, Selasa (16/9/2025).

Dia menambahkan, Kemenag Kukar akan segera mengambil langkah setelah Tim Ad Hoc menyampaikan hasil investigasi.

“Kami pasti segera juga akan mengeluarkan rekom. Tapi pada intinya tentu kami ingin satu sisi lembaga itu kalau memang yang bersalah oknum, oknum itu yang kita selesaikan,” tegasnya.

Pihaknya tidak ingin mengorbankan para peserta didik lain yang tak bersalah dalam kasus ini.

“Kami mendukung sikap untuk diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Nasrun menjelaskan bahwa Kemenag Kukar telah menyampaikan imbauan kepada para pengelola ponpes agar menghindari pelanggaran hukum di lingkungan pesantren.

Meski begitu, pihaknya tidak dapat mengintervensi lebih jauh karena setiap ponpes memiliki karakteristik berbeda dengan sekolah negeri.

Pengelolaan pesantren pada umumnya dilakukan secara independen oleh yayasan atau pengurus, termasuk pembiayaan yang tidak sepenuhnya bersumber dari pemerintah.

“Kalau sekolah umum, madrasah negeri, itu operasional pembiayaan dari pemerintah. Sementara pondok pesantren lebih independen; dananya dicari sendiri dan dikelola sendiri. Artinya, intervensi kami terlalu jauh juga agak sulit. Tetapi tetap pembinaan di kami,” terangnya.

Karena itu, dia mendorong semua pihak, baik pengelola pesantren maupun wali santri, untuk lebih terbuka dan segera menyampaikan laporan jika terjadi masalah di pesantren. Hal ini dinilainya penting agar langkah cepat dapat diambil guna mencegah kasus serupa terulang kembali di Kukar.

“Kalau terjadi masalah bullying, kekerasan, apalagi pelecehan, jangan sungkan lapor ke kami. Kami juga punya hotline yang bisa disampaikan. Jangan sampai ramai di luar, tapi kami belum tahu,” tuturnya.

Ia tak menginginkan kasus pelecehan dan kekerasan seksual kembali menimpa para pelajar di Kukar tanpa disertai laporan ke Kemenag. “Lapor kepada kami lebih cepat lebih baik agar bisa kita tindaklanjuti bersama,” ujarnya.

Nasrun mengimbau masyarakat tidak takut memasukkan anak-anak mereka ke ponpes. Kasus tersebut tak boleh mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap ponpes.

Meski begitu, dia tak menyalahkan masyarakat Kukar yang mulai menaruh ketidakpercayaan terhadap pesantren setelah mencuat berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual di pesantren. “Orang tua biar menilai sendiri,” katanya.

Para pengelola pesantren, lanjutnya, mesti menjadikan kasus ini sebagai pelajaran karena mereka adalah garda terdepan dalam menanamkan moralitas kepada para pelajar.

“Ketika memang lembaga yang kita harapkan menjadi garda terdepan untuk moralitas, ternyata di situ ada oknum-oknum yang (bermasalah), pasti akan mempengaruhi trust atau kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak semua ponpes di Kukar bermasalah. Pasalnya, masih banyak ponpes lain yang memiliki puluhan ribu santri berhasil melakukan pembinaan terhadap para santri serta menghasilkan lulusan-lulusan yang berkontribusi positif di masyarakat.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Kemenag Kukar membuka ruang konsultasi bagi orang tua sebelum memasukkan anaknya ke ponpes. “Silakan konsultasi dengan kami,” imbuhnya.

Nasrun mengungkapkan bahwa Kukar memiliki 55 pesantren yang tersebar di berbagai kecamatan. Satu pesantren yang bermasalah mestinya tak menurunkan kepercayaan terhadap pesantren-pesantren lain yang berhasil mendidik para santri.

Dia pun mengajak semua pihak untuk membenahi semua penyimpangan di lembaga pendidikan.

Ia mengaku tidak menoleransi perilaku menyimpang di institusi pendidikan. “Apalagi yang merugikan masa depan anak-anak kita,” tutupnya. (*)

Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA