Search

Jelang Musda ke-6, Sembilan Calon Presidium KAHMI Kukar Lolos Verifikasi

Presidium KAHMI Kabupaten Kutai Kartanegara, Marwan. (Dok Berita Alternatif)

BERITAALTERNATIF.COM — Steering Committee (SC) dan panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menuntaskan tahapan verifikasi berkas bakal calon presidium, Sabtu (14/2/2026).

Presidium KAHMI Kukar, Marwan, menyampaikan bahwa rapat SC dan panitia telah dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan organisasi.

“SC dan panitia sudah melakukan rapat sore ini dan melakukan verifikasi berkas terhadap sembilan calon presidium KAHMI Kukar yang sudah mendaftar,” ujarnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak sembilan nama dinyatakan lolos dan akan dibawa ke arena Musda untuk dipilih oleh peserta forum.

Mekanisme pemilihan dilakukan dengan sistem paket, di mana setiap peserta memilih lima nama calon presidium dalam satu paket suara.

“Nanti satu orang peserta memilih lima nama. Jadi, sistemnya paket. Presidium yang terpilih adalah yang memperoleh suara pertama sampai kelima terbanyak,” jelasnya.

Adapun sembilan calon presidium yang akan bertarung dalam Musda ke-6 KAHMI Kukar yakni Aulia Rahman Basri, Ahmad Yani, Abdul Rasid, Lukman, Deddy Sudarya, Agus Shali, Muhammad Arimin, Varia Fadilah, dan Marwan.

Di arena Musda, para calon akan menyampaikan visi dan misi serta gagasan mereka untuk KAHMI Kukar ke depan sebelum proses pemungutan suara dilakukan.

Marwan menilai Musda kali ini berlangsung cukup dinamis. Hal itu ditandai dengan banyaknya kader yang mendaftarkan diri sebagai calon presidium.

“Ini memberikan banyak pilihan bagi anggota KAHMI Kutai Kartanegara untuk menentukan siapa yang akan menjadi presidium ke depan,” katanya.

Dia berharap proses Musda ke-6 KAHMI Kukar dapat berjalan lancar, demokratis, dan melahirkan kepemimpinan yang mampu membawa organisasi semakin solid dan berkontribusi bagi daerah. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA