Oleh: Arif Sofyandi*
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai mercusuar politik yang menjanjikan perbaikan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Namun, di balik keriuhan pembagian baki makanan di sekolah-sekolah, terdapat kenyataan pahit yang terabaikan, ialah nasib para pendidik.
Program ini tampak seperti etalase politik yang megah, namun gagal menyentuh akar persoalan pendidikan, yakni kesejahteraan guru yang masih jauh dari kata layak.
Strategi MBG mencerminkan program prioritas yang sangat bias, di mana pemerintah lebih memilih menggelontorkan triliun rupiah untuk logistik makanan daripada memperbaiki struktur gaji guru. Guru dipaksa menjadi penonton dari proyek besar yang melintasi ruang kelas mereka, sementara kantong mereka sendiri kempis untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga di rumah.
Ada ketimpangan logika ketika negara mampu memberi makan jutaan siswa, namun membiarkan guru honorernya hidup di bawah garis kemiskinan.
Secara teknis, MBG justru berpotensi menambah beban kerja administratif dan operasional bagi para guru. Di banyak sekolah yang kekurangan tenaga kependidikan, guru sering kali ditarik untuk mengawasi distribusi makanan, memastikan kebersihan, hingga mengurusi pelaporan logistik. Waktu yang seharusnya digunakan untuk pengembangan pedagogi atau beristirahat justru tersita untuk tugas-tugas di luar ranah profesionalisme mereka, tanpa ada kompensasi finansial yang sepadan.
Retorika pemerintah mengenai “investasi SDM” melalui makanan bergizi terasa hambar jika penggerak utama SDM tersebut, yaitu guru, terus diabaikan. Gizi yang baik bagi siswa memang penting, namun proses transfer ilmu tidak akan maksimal jika dilakukan oleh guru yang mengalami defisit kesejahteraan dan tekanan mental akibat jeratan hutang atau gaji yang rapuh.
Perut siswa yang kenyang tidak akan banyak berarti jika di depan kelas berdiri guru yang lapar akan keadilan.
Program ini juga menunjukkan kegagalan dalam menentukan skala prioritas anggaran pendidikan. Alih-alih dialokasikan untuk menuntaskan masalah sertifikasi guru yang mandek atau pengangkatan guru honorer menjadi ASN, anggaran justru terserap ke dalam skema pengadaan barang yang rawan kebocoran.
Kesejahteraan guru seolah dianggap sebagai variabel sekunder yang bisa ditunda, sementara program yang memiliki nilai “foto genetis” secara politik lebih diutamakan.
Kritik tajam patut diarahkan pada bagaimana MBG mengaburkan esensi pemuliaan guru. Di negara maju, guru sejahtera adalah fondasi utama pendidikan, bukan sekadar pelengkap fasilitas sekolah. Dengan memaksakan program makan gratis tanpa dibarengi kenaikan upah guru yang signifikan, pemerintah sebenarnya sedang melakukan “kosmetik politik”.
Kita sedang mendandani wajah pendidikan dengan bedak yang tebal, namun membiarkan tubuhnya keropos karena kurang gizi kesejahteraan.
Ketimpangan ini menciptakan demoralisasi di kalangan pendidik. Mereka melihat bagaimana negara begitu cekatan dalam mengorganisir logistik makanan berskala nasional, namun lamban dan penuh birokrasi saat diminta memperbaiki nasib guru. Ketidakadilan ini merusak martabat profesi guru, seolah-olah fungsi mereka hanya sebagai pengawas proyek negara, bukan sebagai intelektual yang harus dijaga kesejahteraan hidupnya.
MBG juga berisiko menjadi ladang baru bagi praktik klientelisme di tingkat lokal, di mana pengadaan makanan lebih menguntungkan vendor daripada ekosistem sekolah. Guru tetap berada di kasta terbawah dalam rantai ekonomi pendidikan ini.
Jika pemerintah benar-benar peduli pada kualitas manusia, mereka harus sadar bahwa guru yang sejahtera adalah penyedia “gizi intelektual” yang jauh lebih krusial bagi masa depan bangsa daripada sekadar makan siang gratis.
Jika tren ini berlanjut, profesi guru akan semakin kehilangan daya tariknya bagi generasi muda terbaik. Tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang nyata yang bukan sekadar janji kampanye program seperti MBG hanya akan menjadi monumen pemborosan. Kita akan memiliki sekolah dengan siswa yang kenyang, namun kurikulumnya dijalankan oleh guru-guru yang lemas karena harus mencari pekerjaan sampingan demi menyambung hidup setelah jam sekolah usai.
Oleh karena itu, rogram MBG tanpa perbaikan gaji guru adalah sebuah paradoks moral. Pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik piring makanan untuk menghindari kewajiban utamanya memuliakan guru. Kesejahteraan guru bukan hanya tentang angka di atas kertas, tapi tentang martabat sebuah bangsa. Selama guru belum sejahtera, maka setiap butir nasi dalam program MBG adalah pengingat akan ketidakadilan yang masih nyata di ruang kelas kita. (*Dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Pendidikan Mandalika)












