Search

HMI Kukar Soroti Berulangnya Insiden Tongkang, Desak Evaluasi Serius Lalu Lintas di Sungai

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kutai Kartanegara, Zulhansyah. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara, Zulhansyah, menyoroti maraknya insiden kecelakaan lalu lintas air yang melibatkan kapal tongkang di Sungai Mahakam dan sekitarnya.

Menurutnya, peristiwa penabrakan keramba, rumah warga, hingga jembatan bukan lagi kejadian tunggal, melainkan persoalan berulang yang memerlukan evaluasi menyeluruh dari pihak berwenang.

Zulhan menyampaikan bahwa HMI Kukar tidak hanya memandang insiden terbaru yang terjadi beberapa hari lalu, tetapi juga menaruh perhatian pada rangkaian kejadian serupa yang telah berlangsung bertahun-tahun di lokasi yang sama.

Dia menjelaskan, berbagai insiden penabrakan telah terjadi di sejumlah titik strategis, termasuk di kawasan jembatan di Kukar, bahkan hingga Jembatan Martadipura di Kecamatan Kota Bangun.

Peristiwa serupa juga disebutnya terjadi berulang kali dalam beberapa tahun terakhir.

“Ada menabrak jembatan, menabrak keramba, menabrak rumah akibat sebuah kelalaian atau kesalahan dari seorang awak kapal yang berada pada saat itu,” katanya kepada awak media Berita Alternatif pada Senin (12/1/2026).

Terkait penyelesaian dampak, HMI Kukar menegaskan tidak mempersoalkan mekanisme ganti rugi maupun mediasi yang dilakukan perusahaan kepada masyarakat terdampak.

Menurutnya, ganti rugi atas kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas tongkang memang sudah menjadi kewajiban yang semestinya harus ditunaikan oleh perusahaan.

“Entah bentuknya mediasi atau bentuknya ganti rugi, kami tidak mempermasalahkan hal tersebut karena hal tersebut memang sebuah kewajiban kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Namun, kata Zulhan, yang menjadi titik tekan HMI adalah absennya evaluasi serius terhadap penyebab utama kecelakaan, khususnya kelalaian dan lemahnya pengawasan lalu lintas air.

Dia mempertanyakan peran instansi yang berwenang mengatur aktivitas pelayaran sungai.

Ia menginginkan terdapat evaluasi dari yang berwenang mengatur lalu lintas di air sebagai langkah preventif untuk mencegah insiden yang sama terjadi kembali.

“Di situ yang saya tahu ada beberapa instansi, termasuk Gakum, Polairud Polres Kutai Kartanegara, kemudian Dinas Perhubungan, kemudian ada juga KSOP dan Pelindo yang bertugas untuk mengatur beberapa hal yang berkaitan dengan aktivitas lalu lintas air,” jelasnya.

Zulhan menilai penyelesaian yang hanya berfokus pada akibat tidak menyentuh akar persoalan. Apabila penanganan hanya berhenti pada ganti rugi, maka potensi terjadinya kecelakaan yang lebih fatal di kemudian hari tetap terbuka.

Dia juga menyoroti kemungkinan terburuk apabila insiden serupa sampai menimbulkan korban jiwa.

Ia menegaskan bahwa keselamatan manusia tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme kompensasi material.

“Keramba yang rusak atau rumah yang rusak tidak masalah bisa dihenti rugi. Lalu bagaimana ketika berakibat pada korban jiwa, apakah juga bisa diganti?” katanya.

HMI Kukar mempertanyakan apakah tongkang yang terlibat dalam insiden terbaru berasal dari perusahaan yang sama dengan kejadian sebelumnya.

Jika hal tersebut benar, menurutnya, pemerintah daerah dan instansi terkait tidak boleh membiarkan persoalan ini berulang tanpa adanya tindakan tegas.

Zulhan berpendapat, pembatasan operasional sementara hingga proses ganti rugi selesai belum cukup memberikan efek jera, mengingat insiden serupa terus berulang di wilayah yang sama.

“Tidak boleh beroperasi sampai proses ganti rugi selesai itu tidak cukup bagi perusahaan, karena ini sudah sering terjadi di wilayah kita dan perusahaan juga sudah paham apa konsekuensinya,” tegasnya.

Dia menegaskan, persoalan ini harus dipandang sebagai masalah serius karena menyangkut keselamatan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, terutama di Sungai Mahakam dan Sungai Belayan.

Ia menggambarkan kondisi psikologis warga yang kini hidup dalam kehati-hatian dan rasa takut akibat aktivitas tongkang yang melintas di sekitar tempat tinggal mereka.

Zulhan menambahkan bahwa meskipun secara materi ganti rugi dapat terlihat menguntungkan, keselamatan jiwa tidak dapat dinilai dengan uang.

“Ini bersangkutan dengan nyawa, bukan bersangkutan dengan materi. Ini nyawa tidak bisa digantikan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, HMI Kukar berencana membawa isu ini ke ruang pembahasan yang lebih luas dengan melibatkan lembaga legislatif daerah.

Langkah tersebut, kata dia, diharapkan dapat menjadikan persoalan kecelakaan tongkang sebagai sorotan bersama.

HMI Kukar berharap KSOP, Pelindo, serta Pemerintah Kabupaten Kukar dapat bertindak dan memandang persoalan kecelakaan tongkang sebagai permasalahan serius yang memerlukan evaluasi menyeluruh serta langkah pencegahan yang nyata.

“Mudah-mudahan kita bisa bertemu dengan anggota DPR untuk membicarakan isu ini dan permasalahan ini agar ini menjadi sorotan kita bersama dan supaya masyarakat merasa tenang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA