Search

HMI Komisariat Fakultas Hukum Unikarta Pertanyakan Status Pengelolaan Taman Replika Tenggarong

Ketua Bidang PTKP HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara, Muhammad Alif Fathan. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM — Kondisi Taman Replika Tenggarong yang terbengkalai dan tidak terawat memicu pertanyaan serius dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum Unikarta terkait kejelasan status pengelolaannya.

Ketidakpastian kewenangan antardinas dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pembiaran terhadap fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran besar tersebut.

Ketua Bidang PTKP HMI Komisariat Fakultas Hukum Unikarta, Muhammad Alif Fathan, menilai bahwa besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan Taman Replika tidak sebanding dengan kondisi di lapangan yang hingga kini belum menunjukkan fungsi optimal.

Alif membandingkan nilai anggaran pembangunan taman dengan proyek lain untuk menegaskan adanya ketimpangan antara biaya dan hasil.

“Yang selalu kami pakai itu perbandingan antara Kota Bangun-Kenohan sebesar Rp 15 miliar, sedangkan Taman Replika ini Rp 20 miliar,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Kamis (2/4/2026).

Dia menilai ketidaksesuaian tersebut menjadi dasar utama kritik, sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan Taman Replika tidak berjalan efektif.

Dalam pandangannya, Pemkab Kukar memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap proyek pembangunan garapan mereka selesai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan, baik berupa Taman Replika maupun pembangunan sejumlah infrastruktur seperti jalan, gedung maupun objek vital lainnya.

Menurutnya, apabila pembangunan belum rampung maka harus segera diselesaikan, sedangkan jika telah selesai maka wajib dirawat secara berkelanjutan.

“Kalau memang belum selesai, diselesaikan. Kalau sudah selesai, maka dirawat,” tegasnya.

Prihal simpang siur informasi terkait kewenangan pengelolaan taman, ia mengungkapkan bahwa pihaknya mendengar adanya perbedaan keterangan dari instansi pemerintah mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap Taman Replika.

Alif menjelaskan bahwa terdapat pihak yang menyebut taman tersebut masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Kukar karena belum dilakukan serah terima.

Sementara di sisi lain, ada pula yang menyatakan bahwa pengelolaan seharusnya sudah bisa dipindahtangankan ke Dinas Pariwisata sebagaimana mestinya.

Kondisi Taman Replika yang saat ini tidak terawat dan kumuh, lanjutnya, menunjukkan adanya kebimbangan dan ketidakjelasan di internal pemerintah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan kewenangan bukanlah ranah masyarakat untuk menentukan, melainkan tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikannya secara tegas.

“Kami sebagai rakyat tidak mau tahu mengenai hal itu. Artinya, kebimbangan itu bukan ranah kita. Karena rakyat tidak punya kewenangan untuk menentukan itu. Siapa yang punya kewenangan, itulah yang harus menggunakan,” katanya.

Hal tersebut, kata Alif, akan semakin membuka ruang pembiaran terhadap kondisi taman yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Dia meyakini selama tidak ada pihak yang secara jelas mengambil tanggung jawab, maka kondisi terbengkalai akan terus berlanjut. “Yang jelas, kami mau ada kejelasan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi taman yang tidak berjalan dan tidak terawat saat ini merupakan bentuk nyata dari pembiaran yang terjadi akibat tidak adanya kejelasan tersebut.

Ia berpandangan bahwa penetapan satu dinas yang bertanggung jawab akan mempermudah proses pengelolaan sekaligus pengawasan.

Dengan adanya satu pihak yang jelas mengelola taman, maka tanggung jawab menjadi terukur dan masyarakat dapat lebih mudah melakukan kontrol.

“Dengan nanti terfokus ke satu dinas yang mengurus, maka lebih enak untuk menjaga itu. Dan menuntut itu kalau tidak jalan maka lebih enak,” ujarnya.

Alif menekankan bahwa pemerintah seharusnya mengutamakan hal-hal yang bersifat pokok dalam pembangunan daerah.

Persoalan Taman Replika yang tidak selesai dan tidak dirawat menjadi contoh bahwa perencanaan pembangunan belum sepenuhnya berpijak pada skala prioritas.

Dia juga mengungkapkan bahwa latar belakang pengangkatan isu ini tidak lepas dari kondisi taman yang telah lama menjadi sorotan publik, namun belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Pemerintah juga dinilainya kurang responsif untuk segera menyelesaikan masalah Taman Replika yang sudah lama disuarakan langsung oleh masyarakat maupun lewat perwakilan DPRD Kukar.

Ia menilai bahwa keberadaan taman yang tidak selesai dibangun dan tidak dirawat mencerminkan lemahnya pengelolaan proyek publik oleh pemerintah daerah saat ini.

“Karena melihat pembangunan taman ini sudah ada banyak, sedangkan salah satu Taman Replika yang ada di waduk di belakang situ, yang mana itu tidak jalan,” ungkapnya.

Alif berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, baik dari sisi penyelesaian pembangunan maupun perawatan fasilitas Taman Replika.

Dia menegaskan bahwa taman sebagai fasilitas publik seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, bukan justru dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan.

“Harapannya kalaupun memang itu belum selesai pembangunannya, diselesaikan dan dirawat sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA