Search

Gema Soroti Perjalanan Dinas DPRD Kukar di Tengah Ancaman Defisit Anggaran

Ketua Gema Kukar, Ihwan. (Berita Alternatif/Riyan)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Generasi Muda Kutai Kartanegara (Gema Kukar) Ihwan menyoroti aktivitas perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD Kukar ke luar provinsi di tengah kondisi keuangan daerah yang dikabarkan mengalami defisit pada tahun 2025.

Menurut dia, perjalanan dinas para wakil rakyat ke berbagai daerah seperti Bali, Jakarta, dan Sulawesi Selatan berlangsung hampir setiap pekan selama bulan Juli. Kegiatan ini dilakukan secara rombongan oleh anggota DPRD yang tergabung dalam sejumlah Alat Kelengkapan Dewan, seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Panitia Khusus.

“Padahal anggaran daerah di tahun ini sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya dalam rilis yang diterima media ini pada Minggu (20/7/2025).

Sebagai penegasan atas kondisi tersebut, pada 14 Juli 2025, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono telah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan penghentian sementara proses belanja pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD 2025.

Dinas Pendidikan Kukar juga mengeluarkan surat resmi pada 18 Juli 2025 yang menyatakan bahwa program bantuan seragam gratis untuk pelajar belum dapat direalisasikan pada tahun ini akibat keterbatasan anggaran.

Ihwan menilai situasi ini menjadi indikator kuat bahwa kondisi keuangan daerah memang sedang bermasalah. Namun sayangnya, DPRD Kukar justru tidak menunjukkan sikap empati dan keteladanan dalam penggunaan anggaran.

“DPRD Kukar yang memiliki fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi seharusnya bisa memberikan contoh bagaimana mengelola anggaran secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, mereka asyik melakukan perjalanan dinas yang urgensi dan manfaatnya belum jelas bagi rakyat,” kritik Ihwan.

Ia pun mendesak agar aktivitas perjalanan dinas yang tidak memiliki urgensi tinggi segera dievaluasi. Gema Kukar meminta agar DPRD Kukar lebih memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA