Search

Gaji PPPK bakal Ditanggung Pusat, Disdikbud Kukar Ingin Anggaran Dialihkan ke Infrastruktur Sekolah

Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah saat diwawancarai awak media usai acara Beseprah di depan Museum Mulawarman Tenggarong. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)

BERITAALTERNATIF.COM – Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sambutan positif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan pada kebutuhan lain, terutama sarana-prasarana dan peningkatan tata kelola sekolah.

“Itu satu anugerah buat kita, sehingga alokasi untuk gaji PPPK itu bisa kita alihkan ke sarana-prasarana serta peningkatan tata kelola di sekolah itu sendiri,” ujarnya saat diwawancarai awak media di depan Museum Mulawarman Tenggarong, Kamis (24/9/2026).

Rencana tersebut berkaitan dengan pengalihan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Dalam skema tersebut, gaji dan tunjangan guru yang dialihkan akan disiapkan melalui anggaran pemerintah pusat.

Bagi Kukar, persoalan pembiayaan guru menjadi bagian utama karena belanja pegawai mengambil porsi cukup besar dalam anggaran Disdikbud Kukar.

Dia menyebut kebutuhan untuk gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan dinasnya mencapai hampir Rp 1,1 triliun.

“Gelanja gaji hampir Rp 1,1 triliun. Gaji dan TPP. Itu belanja yang bersifat mengikat,” katanya.

Namun, ia menjelaskan bahwa kondisi guru PPPK di Kukar tidak sepenuhnya sama dengan gambaran kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, guru PPPK di Kukar pada umumnya sudah berstatus penuh waktu.

“Kalau di Kukar, kalau bicara guru, saat ini tidak ada guru paruh waktu. Guru yang diangkat PPPK itu hampir semuanya penuh waktu,” ujarnya.

Meski demikian, apabila pemerintah pusat benar-benar menanggung pembiayaan gaji PPPK melalui APBN, Heriansyah menyebut manfaatnya tetap dapat dirasakan pemerintah daerah.

Dia menyebut anggaran yang sebelumnya digunakan untuk belanja pegawai dapat memiliki ruang untuk diarahkan pada kebutuhan pendidikan lainnya.

Terlebih pemerintah pusat dan DPR RI telah menyepakati dukungan anggaran 2027 untuk gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kemendikdasmen menyebut tambahan anggaran sekitar Rp 23 triliun disiapkan untuk kebutuhan tersebut.

Ia berharap perubahan skema pembiayaan itu dapat ikut memperkuat kualitas pendidikan di Kukar, khususnya melalui peningkatan sarana-prasarana dan tata kelola sekolah. (Adv)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA