Search

Free Palestine Network Mengutuk Keras Agresi Militer AS dan Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran

Sekretaris Jenderal Free Palestine Network, Furqan AMC. (Humas FPN)

BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN) Furqan AMC menyatakan kecaman kerasnya terhadap tindakan agresi militer, upaya destabilisasi, dan ancaman eksplisit yang ditujukan kepada Republik Islam Iran oleh AS dan Israel.

Pada bulan Juni 2025 Iran telah diserang selama 12 hari. Pada akhir Desember 2025, AS dan Israel melakukan upaya destabilisasi di dalam negeri Iran dengan mempersenjatai para perusuh yang mengakibatkan 3.117 orang tewas, 2.447 di antaranya adalah warga sipil dan pasukan keamanan yang menjadi korban kekerasan para perusuh. Kini, sejak 28 Februari 2026, AS dan Israel kembali menyerang Iran.

Furqan menegaskan bahwa dari sudut pandang hubungan internasional dan hukum internasional, setiap serangan militer sepihak terhadap negara berdaulat merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya larangan penggunaan kekerasan yang tercantum dalam Pasal 2(4).

“Kami juga prihatin dengan ancaman yang ditujukan kepada kepemimpinan politik Republik Islam Iran. Ancaman ini menunjukkan bahwa AS menghalalkan segala cara untuk membantu Rezim Zionis melanjutkan kejahatannya,” jelas dia dalam rilisnya yang diterima redaksi Berita Alternatif pada Minggu (1/2/2026) pagi.

Ia menyebut normalisasi pembunuhan, kampanye destabilisasi, dan sanksi ekonomi yang dilakukan oleh AS terhadap pemerintahan yang tidak mau tunduk kepadanya dan pemerintahan yang mendukung perjuangan Palestina, telah semakin mengikis arsitektur tatanan global yang rapuh.

“FPN mengakui bahwa Republik Islam Iran secara konsisten memposisikan diri menentang pendudukan, kebijakan apartheid, dan ekspansi kolonial pemukim di Palestina.

Furqan mengungkapkan, dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri bukanlah tindakan ekstremisme; itu adalah posisi yang berlandaskan hukum internasional, prinsip-prinsip dekolonisasi, dan hak asasi manusia fundamental.

Kata dia, sebagai jaringan masyarakat sipil yang berkomitmen pada keadilan dan pembebasan Palestina, FPN menegaskan kembali prinsip-prinsip berikut:

Pertama, penghormatan terhadap kedaulatan nasional tidak dapat dinegosiasikan.

Kedua, nyawa warga sipil tidak boleh dijadikan alat dalam konflik geopolitik.

Ketiga, hukum internasional harus diterapkan secara konsisten dan tanpa standar ganda.

Keempat, perjuangan rakyat Palestina melawan pendudukan tetap menjadi inti dari tatanan regional yang adil.

Atas dasar itu, sebut Furqan, FPN mengutuk keras serangan AS dan Israel terhadap Iran; dan menuntut agar dunia internasioal memberikan sanksi tegas kepada kedua entitas pelaku kejahatan kemanusiaan itu.

FPN juga menyeru dunia internasional bersatu bersama menghentikan kejahatan Israel di Palestina, Lebanon, Suriah, Yaman, maupun Iran.

FPN disebutnya akan tetap teguh dalam komitmennya terhadap perjuangan Palestina dan prinsip yang lebih luas. “Perlawanan terhadap pendudukan dan pembelaan kedaulatan adalah hak yang diakui dalam kerangka hukum internasional,” tutupnya. (*)

Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA