BERITAALTERNATIF.COM — Forum Kontraktor Kutai Kartanegara (FKK) menilai belum dibayarkannya pekerjaan kontraktor tahun anggaran 2025 bukan sekadar persoalan teknis pencairan, melainkan cerminan dari kegagalan perencanaan anggaran daerah.
Penilaian itu disampaikan Ketua FKK, Andi Husri Makkasau, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar pada Rabu (31/12/2025).
Menurut Husri, sejak awal forum telah mencium adanya kejanggalan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terkesan dipaksakan melampaui kemampuan riil keuangan daerah.
“Saya katakan dari awal, ini sebenarnya kegagalan perencanaan. Mestinya uangnya hanya 100, kenapa dipakai 150,” ujarnya.
Dia menilai euforia pembangunan dan dorongan gengsi justru menjadi faktor yang mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Akibatnya, beban risiko dialihkan kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
“Ini mungkin karena euforia atau gengsi. Tapi dampaknya ke kami yang di lapangan. Pekerjaan sudah selesai, hak belum dibayar,” katanya.
Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani juga disebut menyinggung adanya kesan pemaksaan dalam pengesahan APBD Kukar tahun 2025.
Meski tidak merinci secara detail pernyataan pimpinan legislatif itu, Husri mengakui adanya indikasi kuat bahwa kebijakan anggaran tidak sepenuhnya disandarkan pada proyeksi kemampuan keuangan daerah.
“Tadi memang terkesan ada sesuatu yang dipaksakan. Kita santai-santai saja sudah ratusan kontraktor terdampak,” ujarnya.
FKK mencatat, tunggakan pembayaran tidak hanya dialami kontraktor besar, tetapi juga menyentuh kontraktor skala kecil hingga menengah, termasuk penyedia jasa dengan nilai proyek relatif rendah.
Kondisi ini memperlebar dampak sosial dan ekonomi, terutama bagi tenaga kerja harian. “Kadang bukan persoalan nilai. Kontraktor PL-PL itu juga banyak. Tukang-tukang kami menunggu,” katanya.
Husri menyoroti minimnya komunikasi langsung antara kontraktor dan kepala daerah terkait persoalan ini.
Dia menyebut forum kontraktor lokal sebagian besar berada di lingkungan Kukar, namun intensitas pertemuan dengn pimpinan daerah masih sangat terbatas.
“Bukan karena tidak mau berkomunikasi. Mungkin karena kesibukan masing-masing, apalagi tahun baru. Tapi kami berharap tanggal 5 Januari nanti ada solusi,” ujarnya.
FKK memperkirakan jumlah kontraktor lokal yang terdampak mencapai lebih dari 100 perusahaan.
Angka tersebut, kata dia, belum termasuk kontraktor dari luar daerah yang tidak sempat bergabug dalam forum karena telah kembali ke daerah asal masing-masing.
Kondisi ini dikhawatirkannya akan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap tata kelola proyek pemerintah daerah ke depan.
Ia berpendapat, jika pesoalan ini tidak diselesaikan secara transparan dan cepat, maka kontraktor akan semakin berhitung untuk ikut serta dalam proyek pemerintah.
Husri menegaskan, penyelesaian tunggakan pembayaran harus menjadi prioritas, bukan hanya untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kalau pola seperti ini terus terjadi, ke depan siapa yang mau ambil pekerjaan daerah?” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











