Oleh: Haidir*
Baru-baru ini dunia kembali diguncang oleh meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah setelah Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran. Serangan tersebut memicu respons keras dari Iran yang kemudian melakukan perlawanan serta memberikan balasan terhadap tindakan militer kedua negara tersebut. Hingga kini, gempuran bom dan rudal masih saling berbalas di antara negara-negara yang terlibat, menandakan bahwa ketegangan ini belum menemukan titik akhir.
Jika kita mencoba memahami konflik ini secara lebih jernih, maka perang yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari motif dan kepentingan penyerang. Dalam banyak kasus, ketika AS dan sekutunya menyerang sebuah negara, negara yang menjadi target sering kali adalah negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar.
Contoh yang sering disebut adalah Venezuela. Ketika Amerika memberikan tekanan politik dan ekonomi terhadap negara tersebut, salah satu motifnya adalah keinginan untuk menguasai sumber daya minyak Venezuela. Pola semacam ini juga dapat dilihat dalam berbagai konflik lain di dunia, yang oleh banyak pengamat disebut sebagai bentuk baru dari penjajahan modern—neokolonialisme.
Dalam konteks Iran, motif serupa juga kerap menjadi bahan diskursus publik. Iran dikenal sebagai salah satu negara dengan cadangan energi yang sangat besar, terutama minyak dan gas. Dari sudut pandang geopolitik, pergantian rezim di Iran tentu akan membuka peluang bagi kekuatan luar untuk mengakses dan menguasai potensi sumber daya alam tersebut.
Namun konflik ini tidak hanya menyangkut kepentingan ekonomi. Israel juga memiliki kepentingan strategis yang berbeda. Selama puluhan tahun, Iran dikenal sebagai salah satu negara yang secara konsisten menyuarakan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Iran memberikan dukungan politik, moral, bahkan dalam berbagai bentuk lainnya terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Di sisi lain, Israel terus berupaya mempertahankan dan memperluas kekuasaannya di wilayah Palestina. Dalam konteks ini, Iran dipandang sebagai salah satu kekuatan yang menghambat kepentingan strategis Israel di kawasan tersebut. Karena itulah, dalam banyak analisis geopolitik, Iran sering dianggap sebagai musuh bersama bagi AS dan Israel.
Situasi ini kemudian menimbulkan pertanyaan penting bagi kita sebagai bangsa: di manakah posisi Indonesia? Apakah Indonesia akan berada pada posisi yang sejalan dengan AS? Apakah Indonesia akan mendukung Israel? Ataukah Indonesia berdiri bersama perjuangan kemerdekaan Palestina?
Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan sikap yang ambigu. Sangat naif jika sebuah negara mengklaim dapat mendukung dua pihak yang saling berlawanan secara fundamental. Tidak mungkin sebuah negara menyatakan mendukung Israel sekaligus mendukung kemerdekaan Palestina secara bersamaan tanpa menghadapi kontradiksi moral dan politik.
Karena itu, pada akhirnya harus ada sikap yang jelas: apakah berdiri di pihak penjajahan, atau berdiri di pihak kemerdekaan.
Bagi Indonesia, sebenarnya dasar moral dan konstitusional sudah sangat jelas. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Prinsip ini merupakan fondasi moral bagi politik luar negeri Indonesia.
Memang benar bahwa Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, yaitu tidak berpihak pada blok kekuatan tertentu. Namun bebas dan aktif bukan berarti tidak memiliki sikap terhadap ketidakadilan. Prinsip tersebut justru menuntut Indonesia untuk aktif memperjuangkan perdamaian dan keadilan dunia.
Jika bangsa ini terlalu lama berada dalam posisi yang gamang dan hanya berlindung di balik bahasa diplomasi yang ambigu, maka kita berisiko kehilangan identitas moral sebagai bangsa yang menentang penjajahan.
Oleh karena itu, dalam situasi konflik yang melibatkan AS, Israel, Iran, dan Palestina saat ini, Indonesia perlu kembali menegaskan posisinya secara tegas. Sikap tersebut bukan hanya menjadi urusan elite politik atau pemerintah semata, melainkan juga merupakan tanggung jawab moral seluruh bangsa.
Kita hidup di negeri ini, kita menikmati kemerdekaan, dan kita memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi tentang arah moral bangsa. Ketika berbicara tentang konflik global yang menyangkut penjajahan dan kemerdekaan, maka setiap warga bangsa memiliki kepentingan untuk menentukan di mana posisi kita berdiri.
Bagi banyak orang yang menggunakan akal sehat dan hati nurani, posisi tersebut sebenarnya tidak sulit untuk ditentukan. Berdiri bersama mereka yang memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan adalah pilihan yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Simbol-simbol perjuangan yang dibentangkan dalam berbagai aksi solidaritas, spanduk, dan pernyataan publik hari ini mencerminkan sikap tersebut. Banyak orang menyatakan bahwa mereka lebih memilih berdiri bersama perjuangan kemerdekaan Palestina dan kebebasan bangsa-bangsa yang tertindas daripada tunduk pada kekuatan yang dianggap mempertahankan dominasi dan penjajahan.
Dalam semangat itu pula, peringatan Hari Al-Quds setiap tahunnya menjadi momentum untuk kembali mengingatkan dunia bahwa perjuangan rakyat Palestina belum selesai. Selama kemerdekaan Palestina belum terwujud, suara solidaritas itu harus terus disuarakan.
Bagi mereka yang berdiri dalam barisan solidaritas ini, prinsipnya sederhana: lebih baik hidup dengan kesederhanaan tetapi bersama perjuangan kemerdekaan, daripada hidup dalam kemegahan namun mengabaikan ketidakadilan yang terjadi di hadapan mata.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar retorika politik, tetapi keberanian moral untuk menegaskan posisi. Dan bagi bangsa yang sejak awal berdiri di atas prinsip menentang penjajahan, keberanian itu seharusnya bukan sesuatu yang sulit untuk ditunjukkan. (*Tokoh masyarakat Kalimantan Timur)












