Oleh: Habib Abdullah al-‘Uraidli al-Hinduan*
Di gedung yang sama, hanya dalam rentang waktu dua puluh empat jam, dunia mendengarkan dua bahasa yang hampir sepenuhnya berbeda tentang masa depan Asia Barat.
Pada 22 September, Donald Trump berdiri di hadapan dunia dan mengajukan sebuah pilihan yang sangat tegas: “Apakah kita akan mencapai kesepakatan dengan Iran yang memungkinkan mereka membangun kembali dirinya menjadi negara yang jauh lebih besar daripada sebelumnya? Mungkin salah satu negara terbesar di Asia Barat, bahkan mungkin di dunia? Ataukah saya akan melenyapkan Republik Islam dan melakukannya dengan cepat?”
Sehari kemudian, 23 September, giliran Masoud Pezeshkian naik ke podium yang sama. Ia tidak membawa grafik atau bagan. Ia membawa foto. Foto Pemimpin Tertinggi Iran. Foto lebih dari 150 anak sekolah yang disebut gugur pada hari-hari pertama perang.
Lalu ia menjawab dengan kalimat yang tenang, tetapi sarat makna: “Kemarin, Presiden Amerika Serikat mengatakan bahwa kami adalah teroris. Kenyataannya, kami adalah korban terorisme.”
Dua pidato. Dua bahasa. Dua cara membaca kenyataan. Yang satu berbicara tentang kesepakatan, tekanan, ancaman, dan kekuatan. Yang lain berbicara tentang luka, kedaulatan, hak membela diri, dan martabat sebuah bangsa. Di antara keduanya, terbentang masa depan Asia Barat.
Logika Pertama: Kesepakatan dan Ancaman
Pidato Trump berdiri di atas logika kesepakatan dan ultimatum. Dalam kerangka ini, diplomasi tidak sepenuhnya dipisahkan dari tekanan. Kesepakatan dipandang sebagai sesuatu yang dapat dicapai setelah pihak lawan berada dalam tekanan yang cukup besar.
Karena itu, ia menyerukan tekanan ekonomi terhadap Iran agar negara tersebut menghentikan serangannya terhadap pelayaran komersial, meninggalkan ambisi nuklirnya, dan menghentikan apa yang oleh AS disebut sebagai dukungan terhadap terorisme.
Pada saat yang sama, Trump menyampaikan versinya mengenai Gaza. Ia menyatakan bahwa perang telah berakhir dan bahwa Dewan Keamanan mendukung rencana dua puluh poin serta Dewan Perdamaian yang dipimpinnya.
Namun satu garis merah tetap ia tegaskan: “Saya tidak akan pernah membiarkan Iran memiliki senjata nuklir.”
Menariknya, di balik retorika yang keras itu, diplomasi tetap berjalan. Dua utusannya dilaporkan duduk selama sekitar tiga jam dengan pihak Iran melalui mediasi Qatar.
Artinya, bahkan ketika bahasa publik berbicara tentang tekanan dan ancaman, bahasa diplomasi tetap menemukan ruang di balik layar.
Logika Kedua: Luka dan Kedaulatan
Pidato Pezeshkian bergerak dari titik yang berbeda. Ia berbicara dari perspektif sebuah bangsa yang merasa dirinya sedang berada di bawah tekanan dan serangan. Ia merangkum sikap negaranya dalam satu kalimat: “Kami tidak meminta izin kepada siapa pun untuk membela negara kami.”
Ia juga mengingatkan bahwa, menurut narasi yang disampaikannya, Iran tidak menyerang negara lain selama dua ratus tahun.
Dalam persoalan nuklir, Pezeshkian berusaha menggeser pusat perdebatan. Bukan semata-mata tentang sentrifugal, pengayaan uranium, dan teknologi nuklir, melainkan tentang kehidupan manusia: “Energi nuklir berarti obat bagi pasien kami, keamanan pangan bagi pertanian kami, dan teknologi bagi industri kami.”
Di sinilah ia menarik garis prinsip: “Tidak untuk senjata nuklir, dan tidak untuk perampasan hak atas pengetahuan nuklir.”
Dengan demikian, persoalan nuklir tidak hanya ditempatkan sebagai persoalan keamanan internasional, tetapi juga sebagai persoalan hak atas pengetahuan, teknologi, pembangunan, dan kedaulatan nasional.
Hormuz: Antara Kedaulatan dan Kebebasan Melayar
Ketika berbicara mengenai Selat Hormuz, persoalannya menjadi semakin kompleks. Hormuz bukan sekadar sebuah jalur air. Ia merupakan salah satu titik strategis perdagangan dan energi dunia.
Karena itu, Pezeshkian mengajukan pertanyaan yang menggabungkan persoalan geopolitik dengan persoalan moral: “Bagaimana mungkin kami menjadi penjaga historis sebuah jalur perairan yang dimanfaatkan oleh seluruh dunia, sementara kami sendiri kehilangan kebebasan untuk berlayar di dalamnya, bahkan di perairan teritorial kami sendiri, akibat sanksi-sanksi yang tidak adil?”
Pertanyaan tersebut membawa kita kepada sebuah persoalan mendasar: Di mana batas antara kepentingan internasional dan hak sebuah negara atas kedaulatannya sendiri?
Palestina: Luka yang Tetap Terbuka
Dalam pidato tersebut, Palestina tidak ditempatkan sebagai isu sampingan. Ia justru ditempatkan di pusat persoalan. “Palestina tetap menjadi luka terbuka dalam nurani masyarakat internasional.”
Bagi Pezeshkian, perdamaian yang benar-benar bertahan di Asia Barat tidak mungkin dibangun tanpa keadilan bagi rakyat Palestina.
Gaza kemudian menjadi simbol dari luka tersebut. Ia menyebut jumlah korban yang sangat besar dan mengarahkan perhatian dunia kepada apa yang menurutnya merupakan ketimpangan dalam penerapan standar keamanan internasional.
Kemudian ia menghadapkan dunia pada sebuah pertanyaan yang lebih tajam: “Bom atom dan senjata pemusnah massal lainnya di kawasan ini berada di tangan rezim Israel, namun Iran tetap dituntut untuk menjalani inspeksi.”
Pertanyaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang Iran. Ia menyentuh persoalan yang jauh lebih besar: Apakah aturan internasional berlaku sama kepada semua negara, ataukah penerapannya bergantung pada siapa yang memiliki kekuatan lebih besar?
Masa Depan: Tiga Jalur yang Terbuka
Dari ketegangan tersebut, setidaknya terdapat tiga kemungkinan jalur yang dapat dibayangkan. Pertama, kesepakatan dingin setelah November. Tekanan maksimum terus berlangsung, sementara diplomasi mencari ruang untuk mencapai kesepahaman terbatas mengenai pengayaan uranium dan kebebasan pelayaran. Jika tercapai, hal tersebut lebih menyerupai jeda ketegangan daripada perdamaian permanen.
Kedua, eskalasi terukur di jalur energi. Apabila kebijakan isolasi menyeluruh tidak menghasilkan kesepakatan, tekanan dan serangan timbal balik di kawasan Hormuz maupun Laut Merah dapat meningkatkan ketidakpastian terhadap jalur energi dunia.
Konsekuensinya bukan hanya dirasakan oleh negara-negara Asia Barat, tetapi juga oleh perekonomian global.
Ketiga, inisiatif regional tanpa pengawas dari luar. Inilah kemungkinan yang paling ideal sekaligus paling sulit. Negara-negara Asia Barat duduk bersama, tanpa seorang penentu yang datang dari luar kawasan, untuk membicarakan dan menyelesaikan persoalan mereka sendiri.
Sebab, mungkin sudah waktunya kawasan ini belajar bahwa keamanan yang dipaksakan dari luar tidak selalu melahirkan perdamaian yang bertahan lama.
Penutup: Kekuatan atau Kedaulatan?
Pada akhirnya, dua podium di New York itu meninggalkan sebuah pertanyaan yang jauh lebih besar daripada perselisihan antara Washington dan Teheran.
Apakah abad ke-21 akan kembali kepada zaman ketika legitimasi digantikan oleh kekuatan, diplomasi digantikan oleh sanksi, dan dialog digantikan oleh perang?
Ataukah umat manusia masih memiliki keberanian untuk membangun sebuah tatanan internasional yang tidak memilih-milih keadilan?
Asia Barat hari ini bukan sekadar medan perebutan pengaruh. Ia adalah cermin bagi dunia. Di dalamnya kita melihat pertarungan dua logika: logika kekuatan dan logika kedaulatan; logika tekanan dan logika dialog; logika dominasi dan gagasan tentang kesetaraan di antara bangsa-bangsa.
Maka hendaklah manusia bertanya kepada dirinya sendiri: Di manakah jalan keluar yang menyelamatkan? Di manakah solusi yang paling masuk akal bagi krisis yang sedang mengguncang kawasan dan, pada akhirnya, berpengaruh terhadap masa depan dunia?
Sebuah solusi yang menjauhkan dunia dari kezaliman dan kesewenang-wenangan. Sebab persoalan yang sesungguhnya bukan hanya tentang siapa yang lebih kuat, melainkan tentang tatanan dunia seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya.
Apakah dunia akan terus dibangun dengan logika kekuatan? Ataukah kita berani membangun dunia berdasarkan logika kedaulatan internasional, keadilan, dan dialog? (*Cendekiawan Muslim)











