Oleh: Annisa Fathimadani*
Di tengah perkembangan teknologi digital, generasi Z atau Gen Z mengalami perubahan besar dalam cara belajar, bekerja, memperoleh penghasilan, dan menjalankan kehidupan keagamaan. Informasi Islam kini mudah ditemukan melalui TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai platform digital. Anak muda dapat mengikuti kajian, membaca Al-Qur’an, dan memperoleh pengetahuan agama tanpa harus selalu hadir di masjid atau lembaga pendidikan.
Namun, kemudahan tersebut belum selalu diikuti dengan meningkatnya pemahaman mengenai zakat. Banyak anak muda sudah memahami shalat, puasa, dan ibadah ritual lainnya, tetapi ketika ditanya tentang zakat penghasilan, zakat usaha online, zakat investasi, atau cara menentukan nisab, masih banyak yang merasa kesulitan. Persoalan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengetahuan keagamaan dan kemampuan menerapkannya dalam kehidupan ekonomi modern.
Istilah “krisis pemahaman” tidak berarti seluruh Gen Z tidak memahami zakat. Lebih tepat jika dipahami sebagai masalah literasi. Data BAZNAS menunjukkan bahwa Indeks Literasi Zakat generasi milenial dan Gen Z pada 2025 berada pada skor 74,84, yang termasuk kategori menengah atau moderat. Data tersebut menunjukkan bahwa literasi zakat generasi muda masih perlu diperkuat.
Menurut saya, salah satu penyebabnya adalah pendidikan zakat yang belum sepenuhnya mengikuti perkembangan zaman. Pembelajaran zakat sering kali lebih banyak membahas definisi, dalil, zakat fitrah, serta zakat mal secara umum. Materi tersebut memang penting, tetapi Gen Z sekarang hidup dalam kondisi ekonomi yang berbeda. Mereka dapat memperoleh penghasilan dari pekerjaan freelance, bisnis online, menjadi content creator, affiliate marketer, hingga investasi.
Perubahan tersebut menimbulkan persoalan baru. Bagaimana seseorang menghitung zakat ketika penghasilannya berasal dari pekerjaan freelance? Bagaimana kewajiban zakat bagi seseorang yang memiliki usaha di marketplace? Bagaimana memahami zakat atas investasi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan pendidikan zakat yang lebih praktis dan kontekstual.
Dalam zakat penghasilan, misalnya, masyarakat perlu memahami nisab dan kadar zakat berdasarkan ketentuan yang berlaku. BAZNAS menetapkan nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan, setara dengan 85 gram emas, dengan kadar zakat 2,5 persen. Artinya, seseorang tidak dapat langsung menyimpulkan bahwa setiap orang yang memiliki penghasilan tertentu otomatis wajib membayar zakat penghasilan. Perlu dilihat apakah penghasilannya telah mencapai nisab dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Contohnya, seseorang memperoleh penghasilan Rp10 juta per bulan. Jumlah tersebut telah melampaui nisab bulanan BAZNAS tahun 2026. Jika menggunakan perhitungan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen, maka contoh sederhananya adalah Rp250.000 per bulan. Melalui contoh seperti ini, Gen Z dapat memahami bahwa zakat bukan hanya persoalan menghafal definisi, tetapi juga kemampuan menghitung dan mengambil keputusan berdasarkan kondisi harta yang dimiliki.
Hal yang sama berlaku pada investasi. BAZNAS menjelaskan bahwa zakat saham memiliki ketentuan tersendiri dan berkaitan dengan kepemilikan saham serta hasil investasinya. Nisab zakat saham mengikuti nisab zakat mal, yaitu senilai 85 gram emas, dengan kadar 2,5 persen. Sementara itu, pembahasan mengenai cryptocurrency membutuhkan kehati-hatian karena terdapat persoalan fikih dan karakter aset yang berbeda. Gen Z tidak seharusnya hanya mencari jawaban singkat melalui media sosial, tetapi perlu merujuk kepada lembaga zakat dan sumber keagamaan yang kredibel.
Karena itu, pendidikan zakat perlu mengalami perubahan. Dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, siswa dan mahasiswa tidak cukup hanya diminta menghafal pengertian dan macam-macam zakat. Mereka perlu diberikan studi kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Misalnya, menghitung zakat dari penghasilan freelance, menentukan nisab, menghitung zakat usaha online, atau memahami zakat dari investasi. Dengan demikian, zakat dapat dipelajari sebagai pengetahuan yang benar-benar digunakan dalam kehidupan.
Teknologi juga dapat menjadi bagian dari solusi. Gen Z terbiasa dengan video pendek, infografis, aplikasi, dan layanan digital. Karena itu, edukasi zakat sebaiknya dikemas melalui media yang sesuai dengan kebiasaan mereka. Kalkulator zakat digital dapat membantu masyarakat memahami cara menghitung kewajibannya. BAZNAS sendiri menyediakan kalkulator zakat yang dapat digunakan untuk beberapa jenis zakat.
Upaya digitalisasi juga semakin berkembang. BAZNAS pada 2026 menekankan pentingnya kolaborasi dengan media untuk meningkatkan literasi zakat dan membangun ekosistem filantropi Islam yang lebih dekat dengan generasi muda. Pada September 2026, BAZNAS kembali menyoroti pentingnya literasi filantropi Islam modern di kalangan generasi muda dan menyebut masih adanya kesenjangan antara pengetahuan dan perilaku masyarakat dalam menunaikan zakat.
Persoalan ini juga menunjukkan pentingnya membedakan antara zakat, infak, dan sedekah. Ketiganya sama-sama memiliki nilai kebaikan, tetapi zakat memiliki ketentuan khusus mengenai harta, nisab, kadar, dan penerima. Seseorang yang telah banyak bersedekah belum tentu otomatis telah memenuhi kewajiban zakat apabila dirinya memang sudah memenuhi syarat wajib zakat.
Menurut saya, masalah literasi zakat tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Gen Z. Keluarga, sekolah, perguruan tinggi, pesantren, ulama, dan lembaga zakat juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang sesuai dengan perkembangan zaman. Gen Z membutuhkan penjelasan yang sederhana, contoh nyata, sumber terpercaya, dan teknologi yang mudah digunakan.
Pada akhirnya, zakat tidak seharusnya dipandang hanya sebagai materi agama yang muncul ketika Ramadan. Zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi. Shalat membangun hubungan manusia dengan Allah, sedangkan zakat juga mengajarkan tanggung jawab terhadap harta dan kepedulian kepada sesama.
Karena itu, Gen Z tidak cukup hanya menjadi generasi yang aktif mengikuti kajian dan memahami ibadah ritual. Mereka juga perlu memiliki kemampuan menerapkan nilai Islam dalam kehidupan ekonomi. Jangan sampai seseorang mampu menjelaskan pengertian zakat, tetapi tidak mengetahui kapan dirinya wajib membayar atau bagaimana menghitungnya.
Dengan demikian, persoalan zakat di kalangan Gen Z sebenarnya bukan hanya tentang “gagap menghitung”. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun literasi agama, literasi keuangan, dan literasi sosial secara bersamaan. Pendidikan zakat perlu bergerak dari teori menuju praktik, dari ruang kelas menuju dunia digital, dan dari sekadar mengetahui kewajiban menuju kemampuan menjalankannya dengan benar.
Menjadi generasi Muslim yang baik bukan hanya tentang rajin beribadah secara ritual, tetapi juga tentang bagaimana menjalankan ajaran Islam secara bertanggung jawab dalam kehidupan. Ketika Gen Z mampu memahami dan mengelola zakat dengan baik, mereka tidak hanya menjalankan kewajiban kepada Allah, tetapi juga ikut membangun kepedulian dan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat. (*Mahasiswa Fakultas Agama Islam Unikarta Tenggarong)










