BERITAALTERNATIF.COM – Pembangunan auditorium Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) tak kunjung dirampungkan. Padahal, bangunan tersebut disebut-sebut telah menghabiskan anggaran Pemprov Kaltim sebesar Rp 11 miliar pada tahun 2005.
Proyek ini diproyeksikan selesai menggunakan anggaran senilai Rp 50 miliar. Namun, dua dekade berlalu, pembangunan auditorium tersebut tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah.
Pada tahun 2017, Komisi IV DPRD Kaltim pernah menjanjikan akan memperjuangkan anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut. Kenyataannya, janji itu tak pernah diwujudkan.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikarta, Muhammad Ibnu Ridho, menyoroti mandeknya pembangunan auditorium kampus yang hingga kini belum mendapat kejelasan.
Menurutnya, keberadaan auditorium sangat mendesak karena mahasiswa kerap kesulitan mencari tempat penyelenggaraan kegiatan.
“Sebelum disepakati pembangunan auditorium, tentu sudah ada perencanaan dan penganggaran. Karena itu, kami meminta kepada Rektor terpilih nantinya agar menjadikan pembangunan auditorium ini sebagai skala prioritas dalam program jangka panjang lima tahun ke depan,” ujar Ridho kepada awak media Berita Alternatif pada Selasa (2/12/2025).
Dia menilai ketidakadaan auditorium membuat kegiatan mahasiswa harus dilaksanakan di luar kampus, sehingga memakan waktu serta proses birokrasi tambahan.
“Hari ini kami sering mengadakan kegiatan di luar. Kalau ada agenda yang butuh ruang besar, seharusnya auditorium bisa jadi penunjang. Mahasiswa jadi tidak perlu lagi kirim surat jauh-jauh atau mencari gedung ke instansi lain,” ungkapnya.
Bahkan acara sebesar wisuda pun harus digelar di gedung lain seperti Gedung Putri Karang Melenu dan fasilitas Dispora Kukar.
“Kalau ada auditorium, wisuda bisa dilaksanakan di dalam kampus sendiri,” tambahnya.

Ridho realistis bahwa anggaran internal kampus tidak cukup untuk melanjutkan pembangunan auditorium.
Karena itu, dia menilai perlu adanya kolaborasi antara kampus dengan pihak eksternal, termasuk perusahaan dan pemerintah daerah.
“Kalau hanya berharap anggaran internal Unikarta, sangat tidak mungkin pembangunan itu terjadi. Harus gandeng stakeholder atau pihak ketiga. Bisa pemerintah, bisa perusahaan, pokoknya harus ada kolaborasi,” jelasnya.
Ia mencontohkan kerja sama yang pernah dilakukan Unikarta dengan PT Bayan, termasuk pembangunan pagar kampus dan fasilitas lainnya.
Ridho berharap model dukungan seperti itu bisa diupayakan kembali untuk kebutuhan pembangunan auditorium.
“Pemilik PT Bayan tahun 2025 ini menjadi orang paling kaya nomor satu di Asia Tenggara. Dan siapa yang membuat mereka kaya? Kutai Kartanegara. Masa untuk bangun auditorium saja enggak bisa? Pemerintah juga harus ambil peran, minimal bantu komunikasi dengan perusahaan,” tegasnya.
Ridho menyarankan agar proyek auditorium ini juga diperjuangkan kembali melalui Pemprov Kaltim, mengingat dana awal pembangunan bersumber dari Pemprov Kaltim.
“Pemprov harus ikut memperhatikan. Unikarta ini kampus yang cukup berkembang dan berpengaruh di Kutai Kartanegara. Dengan dukungan Pemkab maupun Pemprov, perkembangan kampus akan jauh lebih baik,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa meski Unikarta merupakan kampus swasta, namun perannya dalam mencetak SDM daerah membuatnya layak mendapat dukungan pemerintah.
“Tentu saja harus diibatkan juga Pemkab maupun Pemprov dalam proses pembangunan. Kita sama-sama menjaga Unikarta karena kampus ini butuh perhatian lebih,” tutupnya.
Solusi dari Anggota DPRD Kaltim
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar, Salehuddin, menanggapi mangkraknya pembangunan auditorium Unikarta yang sebelumnya telah menghabiskan anggaran Pemprov Kaltim sebesar Rp 11 miliar.
Dia menegaskan bahwa proyek tersebut masih sangat memungkinkan untuk dilanjutkan melalui skema pendanaan Provinsi Kaltim, sepanjang ada komunikasi yang aktif dari pihak kampus.
“Saya lihat itu belum selesai, padahal dulu informasinya anggarannya Rp 11 miliar. Kalau ditanya apakah bisa dilanjutkan lewat Pemprov, saya pikir bisa-bisa saja, apalagi ini masih dalam koridor pembangunan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu kendala utama macetnya proyek tersebut bukan semata anggaran, tetapi minimnya komunikasi antara pihak rektorat dengan Pemprov Kaltim.
“Masalahnya mungkin sejauh mana proses komunikasi rektorat dengan Pemprov. Selama ini pembicaraan ke arah itu memang belum pernah ada. Kalau komunikasi berjalan, tentu bisa kita dorong,” jelasnya.

Salehuddin menegaskan bahwa Pemprov Kaltim selama ini juga rutin memberikan dukungan pembangunan kepada lembaga pendidikan lain, baik sekolah negeri maupun fasilitas pendidikan di kabupaten/kota.
“Kalau sekolah saja bisa dibantu setiap beberapa tahun, masa perguruan tinggi tidak bisa? Selama itu bagian dari kewenangan provinsi, kenapa tidak kita dorong?” tegasnya.
Dia menyambut baik jika Unikarta menggandeng pihak ketiga, termasuk BUMN, perusahaan batu bara, maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Bagus kalau membangun komunikasi juga dengan perusahaan, termasuk BUMN atau swasta besar. Pemerintah Provinsi juga bisa membantu menjembatani,” katanya.
Ia menyebut bahwa kolaborasi seperti ini sudah lazim dilakukan, apalagi untuk pembangunan fasilitas pendidikan yang berdampak langsung pada pengembangan SDM daerah.
Salehuddin memastikan DPRD Kaltim tidak keberatan jika diminta menjadi penghubung antara Unikarta dan pihak Pemprov, termasuk OPD terkait seperti Dinas Pendidikan maupun BPKAD.
“Kita sangat siap kalau itu bagian dari kewenangan kita. Kalau itu untuk kebaikan, untuk pendidikan, kenapa tidak? Kami siap menyambungkan komunikasi terkait percepatan penyelesaian auditorium itu,” ujarnya.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa dari sisi fiskal, tahun 2026 kemungkinan belum memungkinkan untuk penganggaran lanjutan. Namun untuk tahun 2027 dan seterusnya, peluang tetap terbuka.
“Kalau untuk 2026 memang agak sulit, karena pagu kita terbatas. Tapi tahun-tahun berikutnya, kenapa tidak kita dorong? Paling tidak, 1–3 tahun ke depan masih memungkinkan,” jelasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa kunci penyelesaian pembangunan auditorium Unikarta yang mangkrak adalah komunikasi yang terus dibangun antara kampus, pemerintah provinsi, dan pihak terkait lainnya.
“Yang penting komunikasinya terpelihara. Kalau ada kebutuhan, sampaikan. Kalau itu bagian dari kewenangan provinsi, pasti kita dukung. Selama ini juga belum pernah ada komunikasi resmi terkait hal itu,” tutupnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin











