Search

DPRD Kukar Pastikan Pembahasan APBD 2026 Sesuai Mekanisme dan Konsisten di Angka Rp 7,5 Triliun

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadha)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memastikan bahwa proses penyampaian nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026 telah berjalan sesuai aturan. Hal ini disampaikannya usai rapat di Kantor DPRD Kukar pada Jumat (7/11/2025).

“Ini membuktikan bahwa penyampaian nota APBD itu sudah sesuai dengan prosedur, sesuai dengan aturan, dan tetap tertib. Sehingga, alhamdulillah, kita bersyukur penyampaian nota APBD untuk tahun 2026 berjalan sesuai dengan seharusnya,” ujar Yani.

Menurutnya, proses tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan di tingkat fraksi dan rapat-rapat internal DPRD. Meskipun ada sejumlah pertimbangan yang dilalui dalam rapat-rapat fraksi dan rapat internal terkait APBD, DPRD dan Pemkab menuai kesepahaman terkait besaran APBD 2026. “Nanti akan dilakukan pembahasan dan tentu nanti ada bersetujuan APBD,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah menunjukkan konsistensi dalam menentukan nilai APBD, yakni di angka Rp 7,5 triliun. Hal ini tak berbeda dengan nota keuangan yang diterima DPRD Kukar. “Kita harap mudah-mudahan kita bersepakat di angka itu,” katanya.

Yani menyebut, meskipun ada isu penurunan dana perimbangan, pihaknya berharap APBD 2026 tetap pada angka Rp 7,5 triliun.

DPRD dan Pemkab Kukar sempat berbeda soal angka APBD Kukar tahun 2026, yang nilainya akan diturunkan ke angka Rp 6,3 triliun.

Namun, polemik itu diselesaikan setelah Pemkab Kukar melalui Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menyampaikan nota keuangan yang menyebut APBD tahun depan mencapai Rp 7,5 triliun.

Dia menjelaskan bahwa DPRD Kukar akan segera membahas Raperda APBD Kukar tahun 2026. “Pasti DPRD akan membahas sesuai dengan yang disampaikan,” tegasnya.

Yani menegaskan, berapapun nilai yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi dasar pembahasan DPRD Kukar. “Kalau disampaikan Rp 7,5 triliun, berarti kita konsistensi pada angka Rp 7,5 triliun,” ucapnya.

Sebelumnya, DPRD dan Pemkab Kukar memperkirakan APBD Kukar tahun 2026 mencapai Rp 9 triliun, namun setelah melalui penghitungan dan koreksi, nilainya hanya Rp 7,5 triliun.

Ia mengapresiasi konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan anggaran dan berharap dukungan dari pemerintah pusat.

Yani berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menyetujui APBD Kukar tersebut serta menyalurkan hak-hak masyarakat Kukar melalui APBD.

Terkait tahapan selanjutnya, Yani menyebut pembahasan RAPBD akan segera dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD.

“Raperda itu dibahas oleh Badan Anggaran. Itu mungkin tidak terlalu lama. Mungkin 1-2 minggu, sehingga nanti minggu ketiga atau minggu keempat itu pasti kita akan setuju menjadi Raperda,” tuturnya.

Dia menegaskan pentingnya kehati-hatian dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan anggaran.

DPRD Kukar, lanjutnya, akan memastikan kesesuaian anggaran yang diajukan Pemkab Kukar dengan program tahun, yang dasarnya adalah RPJMD Kukar.

“Kalau memang sudah sesuai, ya tentu kita harap tidak ada kata lain untuk menyetujui,” ujarnya.

Yani menekankan pentingnya kesepahaman antara DPRD dan Pemkab Kukar dalam pembahasan APBD tahun 2026.

“Oleh karena itu, yang kita kedepankan adalah bagaimana nanti mencapai kata kesepakatan melalui pembahasan anggaran,” katanya.

Saat ditanya mengenai perbandingan dengan APBD tahun sebelumnya, ia menjelaskan bahwa terjadi penurunan signifikan dari tahun 2025.

Tahun ini, APBD Kukar mencapai Rp 11,3 triliun. “Ternyata di APBD tahun 2026 ini separuhnya. Artinya bahwa terjadi penurunan drastis separuh daripada angka yang memang selama ini menjadi kebanggaan Kutai Kartanegara,” terangnya.

Yani berharap ke depan kondisi fiskal Kukar bisa kembali pulih seperti saat APBD Kukar mencapai Rp 13 triliun hingga Rp 14 triliun. “Mudah-mudahan angka itu bisa kembali menjadi di atas Rp 10 triliun,” ujarnya.

Sebagai daerah penghasil sumber daya alam yang besar, dia meyakini Kukar berhak mendapatkan porsi dana yang adil.

Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, lanjutnya, mengakibatkan penurunan signifikan terhadap APBD Kukar tahun depan.

“Kita harap supaya kita tetap mendapatkan hak sesuai dengan yang memang menjadi hak kita, Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA