BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar pada Senin (4/8/2025).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menjelaskan bahwa dokumen rancangan awal RPJMD tersebut telah diterima pihaknya pada 1 Agustus 2025.
Setelah itu, DPRD Kukar langsung menindaklanjuti dengan pembahasan bersama perangkat daerah.
Dalam rapat bersama kemarin, DPRD Kukar membahas, mengoreksi, dan memberikan berbagai masukan terhadap rancangan awal RPJMD.
“Hal-hal yang terintegrasi dengan arah pembangunan Kukar lima tahun ke depan juga telah kita sinkronkan,” ucap dia kepada awak media usai rapat.
Ia menyebut bahwa RPJMD ini sangatlah penting sebagai dokumen strategis pembangunan daerah.
Dia menilai, dokumen tersebut sebagai “kitab suci” pembangunan yang harus segera dibahas agar tidak menghambat pelaksanaan program prioritas di Kukar.
“RPJMD ini tidak boleh lambat. Kalau bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat? Kami di DPRD ingin kerja optimal dan maksimal,” tegasnya.
Kata Yani, DPRD Kukar telah menyetujui rancangan awal karena seluruh prosedur, termasuk sinkronisasi visi-misi kepala daerah, telah dijalankan oleh pihak eksekutif.
Dengan persetujuan tersebut, dokumen harus segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk ditelaah lebih lanjut.
“Setelah itu akan disusun dalam bentuk Raperda RPJMD,” katanya.
Ia mengatakan bahwa DPRD Kukar berkomitmen mempercepat seluruh tahapan penyusunan RPJMD agar program-program pembangunan Kukar bisa segera dieksekusi sesuai target waktu dan kebutuhan masyarakat.
“Kami pastikan ketika dokumen tersebut kembali ke DPRD (setelah dari Pemprov Kaltim), akan kami bahas secara cepat untuk ditetapkan,” pungkasnya. (adv)
Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin












