BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi PKS Muhammad Hidayat menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Anggana, Muara Badak, dan Marangkayu.
Hidayat mengaku telah menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses serta hadir langsung dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Anggota Komisi I itu menilai forum tersebut sangat penting sebagai ruang penentuan skala prioritas pembangunan.
Dalam forum itu, dia membahas seluruh usulan prioritas di tingkat desa, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan sarana prasarana, pengembangan ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam.
“Bahkan hingga pelayanan dasar desa serta pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya usai Musda ke-6 DPD PKS Kukar pada Sabtu (6/9/2025).
Ia menegaskan bahwa anggota legislatif memiliki tugas memperjuangkan program-program masyarakat.
Hal tersebut dilakukan agar seluruh aspirasi masyarakat bisa diakomodasi serta dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Amanah KPK jelas, DPR tidak boleh melaksanakan program secara langsung di Dapil. Kita legislatif, bukan pelaksana, sehingga semua tetap harus dikerjakan oleh OPD sesuai aturan,” tegasnya.
Demi kelancaran seluruh aspirasi masyarakat, Hidayat akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat OPD maupun pemerintahan kecamatan dan desa.
“Kebetulan saya di Komisi I, sehingga selalu aktif koordinasi, baik melalui rapat dengar pendapat dengan mitra di OPD maupun komunikasi dengan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa,” jelasnya.
Dia akan terus mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) lokal untuk menghadapi investasi besar di daerah.
Menjadi perwakilan dari wilayah pesisir, ia menyebut bahwa Dapil III memiliki potensi besar untuk berkembang.
Wilayah pesisir tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga menjadi lokasi pendirian sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di sektor strategis.
Menurutnya, potensi besar tersebut harus diimbangi dengan kesiapan SDM lokal yang mumpuni. Jika tidak, kehadiran perusahaan justru bisa menimbulkan masalah sosial baru.
“Jangan sampai nanti menjadi bom waktu. Perusahaan hadir, tapi rekrutmennya dari luar karena masyarakat kita tidak siap,” ujarnya.
Sebagai upaya konkret, ia mendorong program peningkatan kapasitas masyarakat berbasis kompetensi maupun kemasyarakatan.
Program ini, kata dia, sejalan dengan regulasi yang diatur dalam Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
“Di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja sudah ada kegiatan peningkatan kapasitas. Bentuknya pelatihan-pelatihan seperti sekuriti, welder, scaffolding, rigger, operator alat berat, teknisi, hingga informatika,” ungkapnya.
Hidayat mengatakan bahwa kegiatan tersebut dapat memberi bekal keterampilan bagi generasi muda di Dapil III. Ketika melamar pekerjaan di perusahaan besar, mereka memiliki daya saing.
“Supaya pada saat melamar itu bisa angkat topi. Tidak hanya mengandalkan orang dalam, tapi juga karena punya skill,” tegasnya.
Saat ini, lanjut dia, perusahaan yang bergerak di bidang perakitan detonator PT Trifita Deto telah melibatkan tenaga kerja lokal.
“Muatan lokalnya alhamdulillah 80 persen dari warga Muara Badak. Mereka bahkan dilatih di Australia. Itu salah satu kontribusi nyata perusahaan untuk daerah,” tuturnya.
Ia menilai model pengembangan SDM seperti ini harus diperluas di seluruh Dapil III.
Karena itu, dia mendorong perwakilan setiap Dapil di DPRD Kukar turut mengawal pengembangan kapasitas masyarakat di wilayah mereka masing-masing. “Paling tidak kita bisa menyiapkan bekal bagi generasi kita agar siap bersaing,” pungkasnya. (adv)
Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin












