BERITAALTERNATIF.COM – Dualisme dalam tubuh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) antara kubu Imanuel Cahyadi dan Arjuna Putra Aldino berakar dari keretakan pada Kongres GMNI XXI di Ambon pada Desember 2019. Konflik internal ini terus berlanjut hingga tahun 2025—enam tahun setelahnya—tanpa penyelesaian yang jelas.
Kubu Imanuel mengklaim bahwa kongres yang mereka selenggarakan adalah yang sah, dan menolak keras pengakuan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terhadap kepengurusan kubu Arjuna. Kedua belah pihak saling mempertahankan legitimasi kepemimpinan masing-masing, serta menuding pihak lawan terlibat dalam politik praktis dan penyimpangan dari nilai-nilai organisasi.
Akibat dualisme ini, roda organisasi lumpuh, regenerasi kader terhambat, dan konsolidasi organisasi melemah. Konflik ini menyita energi dan perhatian, sehingga organisasi terpecah dan tidak mampu menjalankan fungsinya secara maksimal. Dampaknya dirasakan hingga ke daerah, baik di tingkat DPD provinsi maupun DPC kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Di Kalimantan Timur (Kaltim), muncul pamflet-pamflet yang menyerukan keikutsertaan DPD Kaltim dalam kongres yang digelar di Bandung oleh kubu Imanuel. Kegiatan tersebut disinyalir turut mengakomodasi terbentuknya DPD tandingan dan dua DPC baru yang kemunculannya dinilai janggal.
Ketua DPC GMNI Kutai Kartanegara Renanda Kusuma Wardana dengan tegas menyatakan sikap untuk tetap berada di bawah kepemimpinan sah Ketua DPD GMNI Kaltim A. M. Dodi Prabowo dan Sekretaris Jenderal David Joshavat.
“GMNI Kutai Kartanegara tegak lurus di bawah kepemimpinan DPD yang ada. Kami menolak segala bentuk intervensi dan konsisten mendorong pelaksanaan Kongres Persatuan demi mengembalikan marwah organisasi yang telah diinjak-injak demi kepentingan faksional tertentu. Ini adalah skandal kotor yang bersembunyi di balik selimut organisasi,” tegas Renanda dalam rilisnya yang diterima media ini pada Jumat (18/7/2025).
Ia juga mengimbau seluruh kader GMNI di seluruh Indonesia, khususnya di Kaltim, untuk bersatu dan berpikir jernih.
Dia berharap seluruh kader GMNI, khususnya di Kaltim, dapat menyatukan persepsi, merapatkan barisan, menjunjung tinggi solidaritas, dan secara kritis menelaah setiap keputusan yang lahir bukan dari niat tulus, melainkan kepentingan faksional.
“Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa solusi konkret, kita bisa mengalami ‘kiamat organisasi’,” lanjutnya.
DPC GMNI Kukar menegaskan bahwa langkah konkret yang adil dan berkeadilan diperlukan untuk memulihkan persatuan dan menyelamatkan masa depan GMNI sebagai organisasi perjuangan mahasiswa yang kritis dan idealis. Organisasi harus kembali pada nilai-nilai ideologi nasionalisme, menjauh dari ego pribadi dan kepentingan kelompok.
Oleh karena itu, lanjut Renanda, pelaksanaan Kongres Persatuan dan rekonsiliasi seluruh kubu harus dilandasi prinsip transparansi, inklusivitas, dan musyawarah mufakat. “Hanya dengan cara ini solusi yang dihasilkan akan dapat diterima secara adil dan fundamental bagi keberlangsungan GMNI ke depan,” pungkasnya. (*)
Editor: Ufqil Mubin












