BERITAALTERNATIF.COM – Diskominfo Kabupaten Kukar menggelar sosialisasi akhir Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kegiatan yang melibatkan perwakilan seluruh perangkat daerah, serta tim teknis SPBE Diskominfo Kukar itu berlangsung di Aula Bappeda Kukar Lantai 1 pada Selasa (15/7/2025).
Sosialisasi itu juga menghadirkan narasumber dari PT Digitama Sinergi Indonesia selaku konsultan penyusun dokumen SPBE daerah.
Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Regulasi tersebut mewajibkan setiap pemerintah daerah menyusun arsitektur SPBE sebagai fondasi keterpaduan layanan digital pemerintah.
“Berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2024, kita mendapatkan beberapa rekomendasi, termasuk perlunya penyusunan dokumentasi arsitektur dan peta rencana SPBE yang sesuai standar nasional, serta penyesuaian terhadap pedoman manajemen SPBE,” kata dia.
Ia menjelaskan sosialisasi ini memiliki empat tujuan utama, yakni menyampaikan hasil akhir penyusunan dokumen SPBE Kukar, menyosialisasikan pedoman teknis manajemen risiko, layanan dan aset TIK, meningkatkan pemahaman teknis perangkat daerah, serta mempersiapkan transisi menuju model Pemerintahan Digital yang efisien dan terintegrasi.
Saat ini, Pemkab Kukar ditetapkan sebagai salah satu lokus pemantauan SPBE tahun 2025 oleh Kementerian PANRB.
Penetapan itu merupakan bagian dari masa transisi nasional menuju pengukuran Indeks Pemerintahan Digital yang akan menggantikan indeks SPBE saat ini.
“Artinya, seluruh dokumen dan pedoman teknis yang kita susun sekarang akan menjadi bahan evaluasi utama pemerintah pusat. Ini menjadi kesempatan sekaligus tantangan bagi kita untuk menunjukkan keseriusan,” ujar Solihin.
Diskominfo Kukar, lanjut dia, mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi aktif dalam pengumpulan data dan pelaksanaan on desk interview selama bulan Juni 2025.
Solihin menilai bahwa kolaborasi tersebut telah mempercepat penyusunan dokumen serta memperkuat kesiapan Kukar menuju tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif.
“Semoga kolaborasi dan konsistensi kita semua terus terjaga dalam pelaksanaan SPBE dan menyambut era Pemerintahan Digital. Transformasi birokrasi harus berpijak pada pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya. (*)
Penulis & Editor: M. As’ari












