Search

Disdukcapil Kukar Gelar Razia KTP Non-Permanen, Warga Luar Daerah Diimbau Segera Pindah Domisili

Staf Disdukcapil Kukar, Jonathan Eduards Laapen. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadha)

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar razia KTP di simpang empat Dermaga Pulau Kumala, Tenggarong, pada Rabu (26/11/2025) pagi.

Razia dipimpin langsung oleh staf Disdukcapil Kukar, Jonathan Eduards Laapen, yang menyasar warga berstatus non-permanen atau pemegang KTP luar daerah yang telah berdomisili lama di Kukar namun belum mengurus perpindahan administrasi kependudukan.

Jonathan menyampaikan, razia ini dilakukan karena banyak warga dari luar daerah yang tinggal bertahun-tahun di Kukar tanpa melakukan perpindahan data kependudukan. Kondisi ini berdampak pada ketidaksinkronan data antara KPU, Disdukcapil, dan berbagai instansi pelayanan publik.

“Kami merazia khusus KTP non-permanen, warga luar yang tinggal di Kukar tapi belum membuat surat pindah,” jelasnya.

Menurutnya, sebagian warga bahkan telah tinggal di Kukar selama 5 hingga 6 tahun, namun belum mengurus perubahan domisili. Hal ini tidak hanya berdampak pada data kependudukan, tetapi juga kerap menjadi kendala dalam penanganan beberapa kasus masyarakat hingga layanan seperti BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan tidak dapat diakses.

“Masyarakat sering mengeluh tidak bisa mengurus BPJS atau layanan lain karena status domisili tidak sesuai. Kalau sudah tinggal lebih dari satu setengah tahun, wajib menjadi warga Kukar,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ada tiga jenis tindakan yang dilakukan selama razia: Pertama, perekaman pemula usia 16 tahun. Warga yang baru ditemukan berusia 16 tahun langsung difoto di tempat. Setelah genap 17 tahun + 1 hari, bisa mengambil KTP di Mal Pelayanan Publik.

Kedua, pendataan dan asistensi perpindahan dokumen. Warga luar daerah yang telah tinggal lebih dari 1 tahun akan dibantu proses administrasi tanpa harus kembali ke daerah asal.

Ketiga, koordinasi dengan instansi terkait. Surat akan diterbitkan melalui Disdukcapil Kukar dan instansi pendukung untuk mempercepat proses pemindahan.

“Semua proses gratis. Kami tidak melayani melalui calo atau perantara. Yang bersangkutan harus hadir langsung,” tegasnya.

Jonathan memastikan, razia KTP ini akan terus berlanjut dan dilakukan bergilir di beberapa titik di Tenggarong serta kecamatan lainnya, bekerja sama dengan sejumlah OPD.

“Kami hanya ingin mendata agar masyarakat yang sudah lama tinggal bisa menjadi warga Kukar dan menikmati fasilitas daerah. Razia ini berbeda dengan razia miras atau tempat hiburan, fokus kami pada identitas kependudukan,” ungkapnya.

Namun, dia mengakui keterbatasan alat perekaman karena sebagian digunakan untuk pelayanan jemput bola ke desa-desa. Meski begitu, upaya peningkatan kesadaran masyarakat soal identitas dipastikan terus berjalan.

“Harapan kami, kepemilikan KTP warga Kukar meningkat dan masyarakat sadar pentingnya identitas diri,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA