BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kukar menjelaskan rencana anggaran seragam sekolah gratis melalui Dana Operasional Sekolah Kabupaten (BOSKAP).
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor melalui Kepala Bidang Pendidikan SD, Ahmad Nurkhalis menerangkan bahwa mereka kinitengah memproses petunjuk teknis (juknis) untuk kebijakan pengadaan seragam sekolah gratis yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan oleh publik.
Ia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi visi-misi Bupati Kukar yang ingin menjamin perlengkapan sekolah dasar para siswa secara menyeluruh dan merata.
“Kami sedang menyiapkan perubahan Peraturan Bupati tentang BOSKAB agar anggaran seragam bisa dititipkan lewat dana tersebut, baik untuk sekolah negeri maupun swasta,” ujar dia pada Senin (30/6/2025).
Estimasi anggaran yang disiapkan untuk siswa SD per orang mencapai Rp1,5 juta. Sedangkan untuk jenjang PAUD dan SMP, nominalnya akan disesuaikan.
Adapun item yang akan dibagikan kepada siswa di antaranya satu setel pakaian merah putih, satu setel pakaian olahraga, satu setel baju pramuka, topi merah putih dan topi pramuka, dasi dan setangan leher pramuka, dua pasang kaos kaki, tas, hingga sepatu.
Sedangkan untuk alat tulis ada buku, pensil, peraut, dan perlengkapan belajar lainnya.
Meski belum rampung, ia mengungkapkan kebijakan ini sudah sempat menimbulkan kegaduhan di lapangan.
Kata dia, banyak sekolah serta orang tua yang panik karena surat edaran sudah tersebar, sementara juknis resmi belum diterbitkan.
“Sekolah juga bingung, guru ikut panik, bahkan muncul tudingan sekolah nakal karena ada pungutan seragam. Padahal mereka baru saja menerima edaran,” jelas Nurkhalis.
Dia menegaskan bahwa apabila sekolah atau koperasi sudah terlanjur mengadakan perlengkapan tersebut, maka kuitansi pembelian dapat dicatat.
Sehingga, dana yang sudah dikeluarkan orang tua akan diganti oleh pemerintah daerah.
“Yang penting adalah standar barangnya sesuai dengan ketentuan kami. Jangan sampai nanti ada celana seharga dua juta. Itu tidak masuk akal,” terangnya.
Ia berharap informasi ini dapat menenangkan kegelisahan orang tua dan pihak sekolah, sembari menunggu juknis resmi terbit dalam waktu dekat. (adv)
Penulis & Editor: M. As’ari












