Search

Denny Ruslan Ungkap Dampak Buruk Pungli dan Korupsi di Dinas PU Kukar

Administratur Utama Komisariat Pusat Komite Transparansi Pembangunan, Denny Ruslan. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadha)

BERITAALTERNATIF.COM – Administratur Utama Komisariat Pusat Komite Transparansi Pembangunan, Denny Ruslan, mengungkapkan bahwa praktik setoran dan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur telah menjadi sistem yang mengakar kuat di Dinas Pekerjaan Umum Kukar.

Denny menilai, hingga saat ini sekitar 25 persen dari anggaran pembangunan tidak lagi digunakan untuk kegiatan pembangunan sebenarnya, melainkan mengalir ke berbagai pihak di luar mekanisme resmi.

“Dan itu bukan rahasia, sehingga kontraktor mau dapat untung dari mana lagi. Ini bukan rahasia,” ujarnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Senin (27/10/2025).

Menurutnya, praktik “setoran” atau pungutan informal sudah menjadi kebiasaan yang sistemik di banyak instansi, termasuk di proyek-proyek di Dinas PU Kukar.

“Untuk dinas, misalnya, paling minim 10–12,5 persen. Belum nanti bicara pada saat pencairan, itu harus keluar dulu. Di lapangan juga harus keluar lagi,” ungkapnya.

Akibat praktik tersebut, lanjut dia, ujung-ujungnya yang dikorbankan adalah kualitas pekerjaan infrastruktur itu sendiri.

“Akhirnya apa? Belakangan terjadi temuan. Temuan, akhirnya muaranya ke mana? Nah, itu yang terjadi. Jadi, mau dia itu pungli, mau dia itu namanya pemerasan, mau itu namanya suap, imbasnya pasti masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan keterlibatan pejabat daerah dalam praktik tersebut, Denny menyebut bahwa hal itu tak mustahil.

“Pasti kan tadi banyak yang terlibat dan sudah menjadi rahasia umum. Berarti kan bupati kita, orang yang berada dalam ranah pemerintahan, bukan tidak mungkin terlibat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa untuk membuktikan keterlibatan pejabat tinggi memang tidak mudah. “Sudah bisa dipastikan. Cuman memang untuk membuktikannya saja kita perlu kerja keras,” bebernya.

Denny menjelaskan, bupati dan wakil bupati pun disebut-sebut memiliki proyek tersendiri. “Beberapa proyek-proyek itu ada setorannya. Dan setoran itu enggak kecil,” katanya.

Ia menyebut praktik tersebut terjadi baik pada proyek fisik maupun nonfisik. Praktik penyetoran ke dinas dan pihak-pihak lain menimbulkan penyimpangan dalam proyek pemerintahan. “Itu bukan rahasia lagi. Semua itu sudah ada,” ungkapnya.

Menurut Denny, praktik korupsi seperti ini sudah menjadi sistem yang terlalu kompleks dan menyerupai lingkaran setan.

“Jadi ini sistem sebenarnya. Sistem yang sudah terlalu bobrok. Jadi memang seperti lingkaran setan gitu. Untuk bisa, saya enggak yakin ini bisa diberantas. Kalau diminimalisir ya mungkin. Tapi caranya mulai dari atas dulu, dari kepala dulu,” katanya.

Ia menilai, perubahan di level bawah tidak akan berarti jika tidak ada pembenahan di tingkat pimpinan.

“Karena dia dibebani untuk melakukan setoran ke atas. Jadi, siapa pun yang kena proses hukum, itu pasti bisa jadi lagi. Penggantinya pasti melakukan lagi, karena ada beban yang harus mereka tanggung,” paparnya.

Denny bahkan menggambarkan pola yang sudah menjadi rahasia umum sebelum seseorang menduduki jabatan tertentu.

“Sebelum dia mengganti itu kan dipanggil, kamu mau enggak di situ? Tolong ya. Sekian. Aturan mainnya seperti ini. Mau enggak? Kalau enggak, mencari orang lain,” ucapnya.

Meski demikian, dia menilai masih ada peluang untuk memperbaiki sistem dengan digitalisasi dan transparansi proses administrasi.

Namun, ia menyebut hal ini bergantung pada sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut. Keterlibatan manusia dalam pengelolaan sistem disebutnya tidak akan memberi dampak besar dalam mengikis kasus-kasus korupsi dalam pengelolaan proyek pemerintahan.

“Kalau memang memungkinkan, itu dilakukan secara mesin. Secara elektronik, secara sistem. Sehingga kalau terjadi permainan itu bisa ditelusuri, bisa dilihat. Siapa yang melakukan itu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sistem berbasis elektronik dapat membantu investigasi dan audit forensik. Hal ini dapat memudahkan aparat hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Mungkin itu yang bisa meminimalisir. Di luar daripada itu, walaupun di belakang sistem itu ada manusia juga, tapi paling tidak, tidak terlalu rusak seperti sekarang,” katanya.

Denny memberikan contoh praktik baik dari sistem digital di sektor kesehatan, khususnya bagi jemaah yang ingin menjalankan ibadah haji.

“Saya beberapa waktu, karena persiapan untuk berangkat haji, kami diminta untuk melakukan medical check up di rumah sakit. Dan itu semua dilakukan melalui aplikasi. Sedikit sekali campur tangan orang, kecuali persoalan pemeriksaan medis,” ujarnya.

Menurutnya, sistem berbasis aplikasi tersebut mampu menekan peluang pungutan liar. “Sehingga itu meminimalisir pemungutan-pemungutan yang tidak perlu. Dan kalau ada pemungutan, itu semua tercetak,” katanya.

Ia menilai pendekatan digital semacam ini bisa diterapkan di berbagai sektor pemerintahan seperti pengurusan izin dan pelaksanaan proyek infrastruktur di Kukar.

“Sudah bagus sebenarnya ada yang namanya penganggaran melalui katalog. Tetapi yang repot, yang di belakang manusianya ini, itu enggak bisa lepas dari situ, melakukan pemungutan. Nah, itu yang susah. Adanya kongkalikong di belakangnya,” ujarnya.

Denny berharap sistem pengadaan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik dapat diperkuat dan diawasi secara ketat.

“Kita untuk mendapat proyek, walaupun sudah ada sistem melalui elektronik, lelang elektronik segala macam, tapi tetap yang nentukan juga orang di belakang,” jelasnya.

“Nah, kita berharap sistem seperti ini yang diperbaiki. Insyaallah itu akan mengurangi. Kalau tidak, enggak mungkin bisa memberantas korupsi. Paling tidak mengurangi,” ujarnya.

Sebagai penutup, dia menekankan bahwa pemberantasan korupsi total mungkin sulit dilakukan, tetapi pembenahan sistem secara bertahap akan membawa perubahan.

“Kita enggak tahu nanti perkembangan teknologi segala macam perlu tenaga manusia lagi, itu mungkin akan bisa mengurangi perilaku koruptif secara umum,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA