BERITAALTERNATIF.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pembangunan data dari tingkat desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Indonesia.
Anggota Tim Pembinaan Desa Cinta Statistik BPS Kukar, Muhammad Rafi, mengatakan data yang baik perlu dibangun dari unit pemerintahan paling kecil sebelum dikembangkan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Satu Data Indonesia kan dimulai dari unit pemerintahan terkecil,” ujar Rafi kepada awak media Berita Alternatif pada Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, ketika data di tingkat desa sudah tertata dengan baik, pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten dapat menggunakan data tersebut sebagai dasar untuk melakukan penghitungan secara berjenjang.
Misalnya data penduduk. Kecamatan tidak perlu kembali turun melakukan pendataan apabila data dari setiap desa sudah tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Misalkan data penduduk dari desa itu sudah bagus, kecamatan kan tinggal nge-sum, tinggal menjumlah. Menjumlah aja. Enggak perlu turun lagi,” jelasnya.
Dia mengatakan pembangunan data dari bawah juga penting untuk menghindari perbedaan angka antara satu tingkat pemerintahan dengan tingkat lainnya.
Ia mencontohkan apabila Desa A memiliki 100 penduduk dan Desa B memiliki 200 penduduk, maka data pada tingkat kecamatan seharusnya merupakan hasil penjumlahan dari data kedua desa tersebut.
“Harusnya kan kecamatannya 300. Tapi di kecamatan datanya 350. Kan enggak sama,” katanya.
Karena itu, menurut Rafi, data perlu dibangun secara berjenjang dari desa, kemudian kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
“Nanti kabupaten menjumlahkan kecamatan, nanti provinsi menjumlahkan kabupaten. Nah, nanti datanya itu pasti sama,” lanjutnya.
Upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyamaan angka. Desa juga perlu memiliki kemampuan untuk mengelola data yang mereka kumpulkan.
Dia menyebut masih ada desa yang hanya melakukan pengumpulan data, tetapi belum mampu mengolahnya menjadi informasi.
“Tujuan utamanya itu memang agar desa itu bisa mengolah datanya secara mandiri,” ujarnya.
Melalui program Desa Cinta Statistik, BPS membina desa agar memahami proses pengelolaan data mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis hingga penyajian kepada masyarakat.
Dengan demikian, data yang dikumpulkan pemerintah desa tidak berhenti sebagai arsip, tetapi dapat digunakan untuk melihat kondisi masyarakat maupun potensi yang dimiliki wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, konsep tersebut menjadi salah satu alasan BPS melakukan pembinaan statistik hingga ke tingkat desa. Sejak 2022, BPS Kukar telah membina 10 desa melalui program Desa Cinta Statistik.
Rafi berharap pembinaan tersebut dapat memperkuat kemampuan desa dalam mengelola data sekaligus mendukung terbentuknya sistem data yang lebih terintegrasi. “Makanya dibina desa-desa,” katanya.
Dia menambahkan, program Desa Cinta Statistik hanya dapat diikuti satu kali oleh setiap desa. Kebijakan tersebut diterapkan agar pembinaan dapat menjangkau desa lainnya secara lebih merata.
Dengan semakin banyak desa yang mampu mengelola datanya secara mandiri, ia berharap pembangunan data tidak lagi berjalan sendiri-sendiri pada setiap tingkatan pemerintahan. “Sebenarnya tujuan besarnya nanti itu,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Devi Nila Sari











