BERITAALTERNATIF.COM – Program pendidikan gratis atau Gratispol menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama sejumlah perwakilan perguruan tinggi di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menyebut sebanyak 51 perguruan tinggi telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun, hanya sebagian yang diundang dalam pertemuan ini.
“Kami hanya dapat menghadirkan 7 perguruan tinggi pada rapat kali ini agar diskusi berlangsung lebih fokus dan efisien,” ujarnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan teknis penerapan Gratispol pada tahun ajaran 2025/2026 serta membahas sejumlah persoalan, termasuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh mahasiswa yang diterima melalui jalur undangan.
DPRD Kaltim memastikan bahwa Pemprov bersedia menanggung biaya tersebut. UKT yang telah dibayar oleh mahasiswa akan dikembalikan setelah dana ditransfer oleh Pemprov Kaltim.
“Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama pada bulan Agustus, proses pengembalian dana kepada mahasiswa bisa dilakukan pada bulan September,” jelasnya.
Gratispol dinilai sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi secara merata di Kaltim.
Darlis menegaskan bahwa RDP ini bukan semata forum formal, melainkan ruang kolaborasi.
Partisipasi perwakilan perguruan tinggi dalam rapat tersebut dinilainya penting untuk berdiskusi dengan wakil rakyat.
“Demi tercapainya tujuan bersama dalam menyediakan pendidikan yang lebih baik dan terjangkau bagi mahasiswa di Kaltim,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Ali
Editor: Ufqil Mubin












