Search

APBD Kukar bakal Terjun Bebas

Ilustrasi penurunan APBD Kukar. (ChatGBT)

BERITAALTERNATIF.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2026 diprediksi akan mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono memaparkan penyebab APBD Kukar tahun depan mengalami penurunan drastis.

Dia menyebutkan APBD Kukar tahun 2026 diperkirakan akan berkisar sekitar Rp 7,3 triliun. Namun, nominal tersebut belum termasuk dana alokasi khusus.

Sementara itu, tahun ini APBD Kukar jauh lebih tinggi: Rp 12 triliun. Pada 2024, APBD Kukar bahkan mencapai Rp 14,3 triliun.

Ia mengatakan bahwa penurunan APBD Kukar disebabkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun drastis.

“APBD Kukar tidak sedang baik-baik saja karena sebagian besar komponen penyumbang APBD berasal dari DBH, khususnya dari sektor migas dan batu bara,” jelasnya saat dihubungi awak media ini via telepon seluler, Kamis (7/8/2025).

Ketika migas dan batu bara mengalami penurunan, baik dari sisi produksi maupun harga di tingkat global, dampaknya sangat besar terhadap penerimaan DBH Kukar.

Dalam situasi seperti ini, kata Sunggono, Pemda Kukar akan memprioritaskan program-program utama yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Itu yang pasti,” tegasnya.

Kegiatan-kegiatan yang mendukung program pemerintah pusat dan provinsi serta mandatory spending seperti pendidikan, kesehatan, pengawasan, dan infrastruktur juga akan tetap diprioritaskan oleh Pemda Kukar.

“Besaran persentasenya, termasuk dana desa, sudah ditetapkan oleh pusat,” terangnya.

Dia membuka kemungkinan bagi Pemda Kukar melakukan pemangkasan belanja pegawai dan program non-fisik. Hal tersebut akan menyesuaikan secara otomatis saat APBD Kukar mengalami penurunan.

“Belanja pegawai itu kan maksimal 30% dari APBD. Itu sudah ketentuannya,” ujar Sunggono.

Meskipun APBD Kukar mengalami penurunan, ia meyakinkan bahwa belanja dan pelayanan publik tidak akan terganggu. Hal ini menjadi prioritas utama dalam berbagai program Pemda Kukar.

“Karena fungsi pemerintahan ada di situ, dan itu juga melekat di belanja-belanja yang saya sebutkan tadi. Jadi, insyaallah itu tidak akan terganggu,” tegasnya.

Sedangkan pembangunan infrastruktur akan dilakukan koreksi berdasarkan skala prioritas yang didasarkan pada RPJMD Kukar. Program prioritas akan dijalankan meski anggaran Pemda Kukar berkurang dibandingkan tahun ini.

“Misalnya, jalan antarkecamatan atau jalan usaha tani, itu yang tetap harus kita anggarkan. Infrastruktur lainnya juga, kalau itu prioritas, akan tetap dianggarkan,” jelasnya.

Selama ini, pembangunan di Tenggarong menjadi prioritas karena dianggap sebagai wajah Kukar. Namun dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Kukar akan melakukan penyesuaian.

“Kita lihat lagi prioritas yang memang harus kita kerjakan untuk penataan kota,” pungkasnya.

Masih Normal

Ketua DPRD Kabupaten Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa APBD Kukar tahun 2026 yang diproyeksi sebesar Rp 7,3 triliun masih tergolong normal.

Tahun-tahun sebelumnya, APBD Kukar kerap bertengger di angka Rp 7 triliun, sehingga anggaran tersebut tergolong normal.

“Dari tahun ke tahun memang terstandar. Kalau dihitung dengan pola-pola yang normal, APBD kita itu memang sekitar Rp 7 triliun,” katanya saat dihubungi awak media ini via telepon seluler pada Sabtu (9/8/2025).

Meski begitu, Yani optimistis APBD Kukar tahun depan berpotensi mencapai Rp 10 triliun. Hal ini bisa dipicu kenaikan harga minyak, batu bara, dan kelapa sawit, yang secara otomatis berpengaruh terhadap peningkatan dana perimbangan.

Dia menegaskan, angka tersebut tak berarti turun dibandingkan APBD Kukar tahun ini yang mencapai Rp 12 triliun. Perbandingannya bisa ditarik ke belakang saat APBD Kukar merangkak naik secara bertahap dari Rp 4 triliun, Rp 5 triliun, Rp 6 triliun, hingga Rp 7 triliun.

Kenaikan APBD Kukar hingga di atas Rp 10 triliun selama ini juga diakibatkan faktor-faktor lain. Di antaranya hak belanja DPRD, Silpa, dana kurang salur yang sebelumnya tak dihitung, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sehingga kami dari DPRD meyakini bahwa itu normal. Kita belum memprediksi potensi-potensi yang sebenarnya,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menyebutkan, selama ini banyak belanja yang membuat APBD Kukar melebihi Rp 10 triliun. Hal itu terjadi karena ada dana dari pemerintah pusat yang setelah dihitung merupakan dana kurang salur.

Dana kurang salur itu, jelas Yani, ditambah dengan potensi PAD. Pada awalnya, PAD Kukar hanya sekitar Rp 400 miliar sampai Rp 500 miliar. Kemudian bertambah menjadi Rp 700 miliar, Rp 800 miliar, bahkan Rp 1 triliun. “Kemarin memang tidak dihitung,” ucapnya.

Dana tersebut, lanjutnya, tak pernah dihitung oleh pemerintah. Padahal, itu merupakan hak Pemda Kukar.

“Baru tahun-tahun kemarin ini, ketika angka APBD menembus di atas Rp 10 triliun, hal itu mulai termasuk dalam penghitungan. Itu yang sebenarnya terjadi,” terangnya.

Fluktuasi APBD Kukar juga dipengaruhi potensi harga minyak dunia, batu bara, dan potensi alam lain yang mempengaruhi DBH, termasuk pajak dan retribusi daerah yang selama ini penghitungannya sering tidak selaras dengan perencanaan daerah.

Oleh sebab itu, Yani berharap akan ada penghitungan pasti dan menyeluruh pada bulan Oktober 2025.

“Ketika sudah dihitung dengan fiks APBD Kukar, saya sangat meyakini APBD Kukar bisa kembali melebihi Rp 10 triliun,” tegasnya.

Dia juga menyinggung terdapat dana sekitar Rp 994 miliar, namun dipotong pemerintah pusat hingga 50 persen karena defisit APBN. Dana yang tertahan itu akan dimasukkan dalam batas tubuh APBD Kukar tahun 2026.

Uang tersebut merupakan dana kurang salur yang seharuskan dikucurkan pemerintah pusat ke Pemda Kukar. Pemerintah pusat mempunyai kewajiban untuk menyalurkannya ke Kukar meskipun dilakukan secara bertahap.

“Jika hanya separuh yang disalurkan, maka sisanya tetap menjadi penghitungan APBD di tahun berikutnya dan kita tidak menghitung itu,” paparnya.

Menurutnya, setiap tahun selalu ada potensi Silpa sekitar Rp 200 miliar hingga 300 miliar akibat kegiatan OPD yang tidak maksimal pada akhir tahun.

Ia pun menyimpulkan bahwa banyak celah yang membuat APBD Kukar tahun 2026 mengalami peningkatan.

“Jadi, tidak usah khawatir, karena Kukar dari awal memang sudah seperti itu,” tutupnya.

Solusi Jangka Panjang

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Samarinda Aji Sofyan Effendi mengingatkan bahwa struktur pendapatan daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan kabupaten/kota di dalamnya, termasuk Kabupaten Kukar, masih terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, terutama DBH dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Ketergantungan ini dinilainya rentan terhadap guncangan eksternal (external shock) yang berasal dari dinamika politik, sosial, dan ekonomi global.

Menurut Aji Sofyan, sumber penerimaan terbesar Kaltim dan Kukar berasal dari DBH Sumber Daya Alam (SDA) yang mencakup minyak, gas bumi, pertambangan umum seperti batu bara, serta perkebunan kelapa sawit. Namun, sektor-sektor tersebut sangat sensitif terhadap gejolak global.

“Begitu terjadi external shock, misalnya akibat krisis di Timur Tengah, perang Rusia-Ukraina, atau ketegangan politik di Asia Tenggara, dampaknya akan terasa hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Sabtu (2/8/2025).

Dia menjelaskan bahwa penerimaan daerah dalam APBD masih sangat bergantung pada pajak dan ekspor SDA. Ketika sektor ini terganggu, daerah yang mengandalkan DBH seperti Kaltim dan Kukar akan mengalami tekanan fiskal.

Situasi ini semakin kompleks karena di banyak kabupaten/kota di Kaltim, PAD berada di bawah 20 persen, sementara dana transfer mencapai hampir 80 persen.

Artinya, sambung Aji Sofyan, APBD kabupaten/kota dan Kaltim masuk kategori tidak sehat. “Idealnya PAD lebih besar dari dana transfer agar daerah mandiri dalam membiayai pembangunan,” tegasnya.

Dia menyoroti masalah khusus pada sektor batu bara. DBH dari batu bara yang masuk ke daerah hanya berasal dari royalti, sedangkan penerimaan dari ekspor batu bara—yang jumlahnya puluhan hingga ratusan triliun rupiah—sama sekali tidak masuk ke kas daerah.

“Setiap hari kita lihat kapal tongkang mengangkut batu bara untuk ekspor, tapi nol rupiah masuk ke APBD Kaltim maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi ini berbahaya jika tidak diimbangi dengan transformasi ekonomi. Bila Kaltim ataupun Kukar terus bergantung pada SDA tanpa diversifikasi, potensi defisit setiap tahun akan meningkat. Saat SDA habis, dana transfer bisa menjadi nol atau bahkan negatif, dan yang tersisa hanya DAU untuk membayar gaji pegawai negeri.

Menurutnya, pemerintah daerah wajib melakukan transformasi ekonomi dengan memperkuat sektor non-SDA. Ia mencontohkan sumber daya alam yang masih dimanfaatkan sebaiknya diolah menjadi produk hilir, bukan diekspor mentah.

Batu bara tak hanya dijual mentah, harus ada industri pengolahan di Kaltim. “Begitu juga kelapa sawit, jangan hanya menjual cangkang atau bahan mentah, tapi diolah menjadi berbagai produk turunan,” sarannya.

Selain itu, Aji Sofyan menyoroti potensi besar di sektor pertanian dan blue economy. Kaltim, termasuk Kukar, memiliki potensi kelautan yang luar biasa namun belum tergarap optimal.

Hilirisasi pertanian, perkebunan, dan kelautan juga harus digarap serius. “Kita bisa menghasilkan nilai tambah yang besar jika ada pabrik pengolahan di daerah,” tuturnya.

Dia memperingatkan, tanpa perbaikan struktur APBD dan transformasi ekonomi, ancaman defisit bukan hanya akan terjadi pada 2026, tetapi bisa berlanjut hingga 2029 dengan eskalasi risiko akibat faktor politik seperti pemilu presiden dan pilkada.

Ia menegaskan bahwa industrialisasi dan hilirisasi SDA di Kaltim bukan lagi sekadar opsi, melainkan kewajiban yang harus segera dijalankan jika daerah ingin terlepas dari jerat defisit dan ketergantungan dana transfer pusat.

Aji Sofyan menilai, banyak sekali produk turunan yang seharusnya bisa dihasilkan dari batu bara, kelapa sawit, dan komoditas SDA lainnya. Namun, hingga kini pabrik-pabrik pengolahannya tidak berada di Kaltim, melainkan di daerah lain atau bahkan di luar negeri.

“Minyak, gas bumi, batu bara, dan sawit selama ini langsung diekspor. Padahal itu bisa diolah di sini menjadi bahan setengah jadi atau produk jadi. Pabrik-pabrik pengolahan itu harus berada di Kaltim,” tegasnya.

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulwarman Samarinda, Aji Sofyan Effendi. (Dok. Berita Alternatif)

Dia menyebut, manfaat industrialisasi sangat besar. Pertama, terjadi alih dan transformasi teknologi yang memungkinkan daerah menguasai teknik produksi berbagai produk turunan SDA. Kedua, penyerapan ratusan ribu tenaga kerja sehingga angka pengangguran turun signifikan. Ketiga, peningkatan pendapatan per kapita masyarakat melalui nilai tambah yang diciptakan industri lokal.

“Tidak ada pilihan lain, seolah-olah ini wajib seperti kita wajib salat lima waktu. Transformasi ekonomi atau hilirisasi SDA itu harga mati,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar langkah ini dimulai melalui kebijakan tegas di tingkat daerah. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah yang berlaku mulai 2026, yang melarang ekspor SDA mentah dari Kaltim dan mewajibkan seluruh pelaku usaha melakukan hilirisasi di wilayah tersebut.

“Entitas seperti KPC, LNG, dan perusahaan-perusahaan besar lainnya harus memiliki pabrik pengolahan di Kaltim, bukan hanya menjadi perpanjangan tangan bisnis global untuk ekspor SDA,” tegasnya.

Aji Sofyan optimistis Kaltim serta Kukar mampu mendorong perubahan ini asalkan ada political will yang kuat. Hal ini merupakan persoalan politik ekonomi yang membutuhkan regulasi, dukungan pemerintah, serta konsistensi dalam implementasi.

“Setelah perda dan peraturan kepala daerah ada, langkah berikutnya adalah membuat kesepakatan dengan pelaku usaha, serta mengawal penerapannya secara konsekuen,” jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya melibatkan semua pihak dalam kerangka pentahelix, yaitu pemerintah, dunia bisnis, akademisi, komunitas, dan media. Kolaborasi ini diperlukan untuk merancang format transformasi ekonomi Kaltim secara sektoral—meliputi sektor peternakan, perikanan, pertanian, perkebunan, dan perdagangan. Setiap sektor, lanjutnya, harus memiliki blueprint yang menjadi acuan wajib bagi pihak yang mengeksploitasi SDA di Kaltim.

Ia menargetkan tahun 2026 sebagai starting point untuk menyiapkan seluruh regulasi, administrasi, blueprintroadmap, dan milestone. Dokumen-dokumen tersebut harus selesai tahun depan sehingga bisa diimplementasikan dimulai 2027 atau 2028. “Yang penting fondasi perencanaannya sudah ada,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada solusi lain untuk menghindari defisit selain menjalankan transformasi ekonomi tersebut. “Kalau masalah hulu ini tidak dibereskan, defisit bukan cuma Rp 1 triliun, tapi bisa tembus puluhan triliun di tahun-tahun berikutnya. Dana bagi hasil juga akan terus berkurang,” pungkasnya. (*)

Tim Redaksi Berita Alternatif

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA