BERITAALTERNATIF.COM – Sekelompok warga Samboja dan Muara Jawa yang tergabung dalam LPM Muspika menggelar aksi demonstrasi dan mediasi di lingkungan kerja PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) pada Rabu (2/4/2025).
Aksi ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan warga setempat, khususnya beberapa pekerja yang merasa telah diperlakukan secara tidak adil oleh perusahaan.
Aksi tersebut berlangsung damai dan kondusif. Para peserta menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan perekrutan tenaga kerja dan pemutusan kontrak yang merugikan pekerja lokal.
Setelah melayangkan protes, massa diarahkan untuk melakukan mediasi dengan perusahaan. Proses mediasi yang berlangsung di Pos Security Gate 1 Mutiara dihadiri dan ditengahi oleh warga lokal, karyawan PT PHSS, serta aparat kepolisian dan TNI guna memastikan agar dialog tetap berjalan aman dan tertib.
Mediasi ini bertujuan untuk mencapai titik temu antara warga dan perusahaan.
Koordinator LPM Mustika Kecamatan Samboja Suwondo Gepeng mengatakan bahwa beberapa pekerja yang kontraknya tidak diperpanjang oleh PT Ramai Jaya Abadi (RJA) merasa dirugikan atas kebijakan perusahaan yang urung mempekerjakan mereka kembali.
Pasalnya, tidak ada penjelasan dari pihak perusahaan terkait penyebab kontrak para pekerja yang terdiri dari admin, driver dan mekanik tidak diperpanjang oleh pihak perusahaan.
Mereka yang sebelumnya bekerja dengan baik merasa keputusan ini tidak adil. PT RJA yang ditunjuk sebagai kontraktor pemenang tender justru mengganti pekerja tersebut dengan warga setempat yang disediakan oleh PT Borneo Odah Sejahtera yang berstatus sebagai subkontraktor tanpa melibatkan LPM.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah yang mencerminkan ketidakadilan sekaligus melucuti hak-hak sejumlah pekerja lokal yang terlebih dahulu mengabdikan diri mereka kepada perusahaan.
Ia menilai persetujuan LPM Muspika sebagai perantara dalam mendelegasikan calon yang dipekerjakan akan berdampak buruk dalam merusak kultur yang telah terbangun dan sistem pendistribusian tenaga kerja kepada kontraktor.
Hal ini akan membuka peluang bagi perusahaan untuk bertindak sewenang-wenang kepada calon tenaga kerja seperti mengupah para calon pekerja dengan jumlah di bawah standar hingga tidak memperpanjang kontrak para pekerja tanpa alasan yang jelas.
“Karena kalau ini berjalan sedemikian rupa, PT-PT lain akan mengikut. Ini terakhir kali masyarakat menginginkan jangan lagi ada perusahaan-perusahaan yang seperti ini,” tegasnya.
Gepeng mengaku kecewa sebab tidak ada satu pun perwakilan PT RJA yang hadir dalam mediasi tersebut, yang semakin memicu kekecewaan warga setempat, khususnya para pekerja yang merasa telah diperlakukan secara semena-mena oleh PT RJA.
“Beberapa kali itikad baik dari LPM Kecamatan Samboja dan Muara Jawa yang di mana beberapa LPM setiap kelurahan kooperatif ingin menyelesaikan hal ini, tapi masih saja PT RJA tidak mengindahkan kami,” ucapnya.
Ada lima aspirasi tertulis yang diajukan warga, yang kemudian ditandatangani bersama oleh perwakilan PT PHSS beserta koordinator aksi.
Pertama, LPM Muspika beserta para demonstran menuntut PT RJA menerima kembali seluruh karyawan PT PAR yang tidak diperpanjang kontraknya oleh PT RJA, termasuk driver, admin, dan mekanik.
Kedua, sebelum rekrutmen dilakukan, mereka menuntut agar driver pengganti dilarang untuk bekerja sementara waktu guna mencegah kerugian ekonomi warga.
Ketiga, aliansi masyarakat dan pekerja meminta PT RJA memberikan keputusan terkait tuntutan ini paling lambat pada 7-8 April 2025 dengan menggunakan fasilitasi dari Zona Sembilan.
Keempat, melarang 11 driver pengganti dan admin untuk bekerja sebelum ada kesepakatan final antara pihak terkait.
Kelima, mereka menuntut PT RJA tidak lagi melakukan kerja sama dengan PT BOS atau perusahaan lain yang dapat merugikan para pekerja setempat.
“Pokoknya orang eks PAR tadi wajib dipekerjakan (kembali) di PT RJA. Driver ada 11, hyper mekanik ada 2, dan admin 1 dari Samboja,” ujarnya.
Gepeng berharap seluruh aspirasi para pekerja dapat dikabulkan oleh kontraktor. Oleh karena itu, ia menginginkan perwakilan PT RJA menghadiri rapat dengar pendapat yang akan diselenggarakan pada 7-8 April 2025.
Apabila tuntutan mereka tidak diindahkan sekaligus ditindaklanjuti, mereka mengancam akan kembali melakukan aksi demonstrasi serupa dengan melibatkan massa yang lebih banyak.
“Kami menginginkan ada hasil yang baik. Kami tidak merugikan perusahaan. Perusahaan tidak merugikan kami. Jika teman-teman (PT RJA) kembali tidak datang, kami kecewa dan kami sangat frustasi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin












