Search

Ahmad Yani Tanggapi Keluhan Para Kontraktor yang belum Dibayar Pemkab Kukar

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Berita Alternatif/Ahmad Rifai)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menanggapi keluhan para kontraktor terkait belum dibayarkannya sejumlah pekerjaan proyek oleh Pemerintah Kabupaten Kukar pada tahun anggaran 2025.

Yani menegaskan bahwa sejak awal DPRD telah mengingatkan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan sudah dipastikan tersedia anggarannya sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku.

“Pada saat itu, ketika kita berproses bersama Bupati dan tim DPRD, kita sudah mengingatkan agar seluruh kegiatan memang sudah direncanakan dan tersedia anggarannya sesuai mekanisme yang ada. Tetapi hari ini, Rabu, sudah tanggal 31 Desember. Nanti lewat jam 12.01 atau 12.05, tentu sudah tidak mungkin lagi ada pencairan,” ujarnya saat menerima para kontraktor di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar pada Rabu (31/12/2025).

Dia menjelaskan, DPRD Kukar menerima surat terkait aspirasi Forum Kontraktor Kukar yang mengeluhkan keterlambatan bahkan tidak adanya pembayaran atas pekerjaan proyek tahun 2025, meskipun pekerjaan tersebut telah diselesaikan 100 persen.

“Ini memang menjadi persoalan daerah, yaitu keterlambatan atau bahkan tidak adanya pembayaran pekerjaan proyek kegiatan di tahun 2025. Padahal mereka berhak menerima pembayaran karena pekerjaan sudah dilaksanakan seratus persen. Ini menjadi problem daerah dan problem kita semua,” tegasnya.

Yani menyayangkan kondisi tersebut karena sejak awal pihaknya berharap ada langkah antisipasi, termasuk rencana pinjaman daerah yang sempat dibahas. Namun hingga akhir tahun, hal itu tidak dapat direalisasikan.

“Kami sebenarnya menunggu adanya progres, misalnya rencana pinjaman daerah sebagai solusi. Tapi kondisi hari ini tidak memungkinkan lagi untuk diselesaikan di jam-jam terakhir. Walaupun kemarin sudah diumumkan, tetap saja tidak bisa diselesaikan secara cepat,” katanya.

Ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih matang dalam perencanaan anggaran, termasuk jika opsi pinjaman daerah akan diambil, agar persoalan serupa tidak kembali terulang di tahun berikutnya.

“Kalau berbicara tahun 2026, berarti kita harus memikirkan dari awal. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana mencari solusi terbaik agar hak para kontraktor tetap bisa dipenuhi, dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifai
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA