BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mengatakan pelabuhan yang berada di Kelurahan Amborawang Laut, Kecamatan Samboja Barat, Kukar, dan saham di PT Graha 165 Tbk bakal diserahkan kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), yakni PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE) dan PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).
Yani mengungkapkan, tujuan menyerahkan aset tersebut kepada Perseroda merupakan cara untuk menghasilkan dan menciptakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnya, kata dia, dalam 10 tahun terakhir Pelabuhan Amborawang Laut tidak menghasilkan PAD.
“Jadi, salah satu caranya adalah kita memberikan kepada PT KSDE Kukar untuk dikelola. Karena kalau pemerintah yang pegang tidak bisa berbisnis,” katanya saat diwawancara awak media ini melalui telepon, Sabtu (19/9/2026).
Ia meyakini, ketika dikelola oleh KSDE, Pelabuhan Amborawang akan kembali beroperasi secara optimal. Walaupun Samboja Barat masuk ke dalam wilayah administratif IKN, aset tersebut tetap tercatat sebagai milik pemerintah kabupaten melalui Perseroda.
“Walaupun bukan Kutai Kartanegara lagi, tetapi ada KSDE kita yang ada di sana yang tentu mengelola pelabuhan itu. Intinya sebenarnya untuk menyelamatkan aset dari tidak adanya pengelolaan dan tidak ada hasil bagi daerah,” ujarnya.
Yani mengatakan, total nilai aset untuk membangun pelabuhan tersebut sekitar Rp 400 miliaran. Saat ini, nilai aset tersebut sekitar Rp 330 miliar.
“Tetapi kan Rp 330 miliar itu kan bukan uang sedikit. Itu uang banyak. Jadi yang bisa dilakukan adalah diberikan kepada Perusda. Bahkan dalam Perusda itu kan 100 persen sahamnya milik daerah,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, terkait dengan PT MGRM, pihaknya juga memiliki aset yang berada di Graha 165. Aset tersebut merupakan investasi Pemerintah Kabupaten Kukar secara langsung.
“Kita harap itu dikelola oleh PT Mahakam Gerbang Raja Migas dalam rangka bagaimana bisa kerja sama-kerja sama investasi dalam bidang migas,” katanya.
Menurutnya, inti dari penyerahan aset tersebut adalah bagaimana menyelamatkan dan memprogres aset supaya bisa menghasilkan PAD.
“Dua perusahaan daerah itu kita pastikan akan kita berikan penyertaan aset ke mereka supaya asetnya itu bisa lebih bermanfaat dan tentu menghasilkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, aset yang dipegang pemerintah kabupaten tidak menghasilkan dan bahkan cenderung merugi, terbengkalai, serta mengalami penyusutan.
“Harus dimanfaatkan, karena ini aset rakyat, aset masyarakat. Tentu kembali ke masyarakat melalui pengelolaan Perseroda. Semoga bisa menghasilkan, dan kemudian hasilnya kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin











