BERITAALTERNATIF.COM – Warga Tabang mendesak adanya langkah serius untuk menangani persoalan Sungai Pleo di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua Koperasi Anugrah Sejahtera sekaligus warga Ritan Baru Samuel Yunus mengatakan masyarakat memiliki sejumlah tuntutan dalam penanganan persoalan tersebut.
Pertama, masyarakat meminta kondisi Sungai Pleo dipulihkan agar kembali dapat dimanfaatkan secara layak.
“Kami meminta agar Sungai Pleo itu kembali normal,” kata Samuel kepada awak media di Kantor DPRD Kukar pada Rabu (23/9/2026).
Kedua, masyarakat meminta adanya keterbukaan terkait laporan yang dibuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar mengenai persoalan Sungai Pleo.
“Laporan yang dibuat LHK itu tolong transparan ke kami. Apakah itu sudah tersampaikan atau tidak?” ujarnya.
Ketiga, masyarakat meminta keseriusan seluruh pihak dalam menangani kondisi sungai agar dapat kembali dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Samuel juga menyoroti respons pihak PT Ade Putra Tanrajeng (APT) dalam sejumlah pembahasan sebelumnya.
Menurutnya, masyarakat telah beberapa kali membuat kesepakatan dan berita acara, tetapi pelaksanaannya dinilai belum berjalan sesuai yang diharapkan.
“Berapa kali kita bikin berita acara, tapi mereka tidak laksanakan,” katanya.
Dalam pembahasan terbaru, pihak APT juga disebut tidak hadir.
Dia menilai ketidakhadiran tersebut menjadi persoalan karena perusahaan dinilai perlu memberikan penjelasan secara langsung.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani juga menyampaikan bahwa perwakilan APT tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Menurut Yani, pihak perusahaan beralasan terlambat menerima surat undangan.
Dia mengatakan bahwa pihak DPRD akan kembali mengundang perusahaan dalam pembahasan berikutnya.
Samuel berharap APT dapat memenuhi tanggung jawabnya terhadap persoalan Sungai Pleo dan mengambil langkah nyata untuk memulihkan kondisi sungai.
“Bagaimanapun caranya, kembalikan Sungai Pleo itu kembali seperti dulu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kami dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga,” tegasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











