BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengaktifkan kembali Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Kota Bangun yang sempat berhenti beroperasi.
Kepala DKP Kukar, Muslik, mengatakan pihaknya terus mendorong agar TPI tersebut segera dimanfaatkan kembali oleh para nelayan.
“Kita sekarang kan sudah ingin menggandeng kawan-kawan dari desa itu. Pertama mungkin kawan-kawan Koperasi Merah Putih itu untuk sama-sama memanfaatkan TPI itu,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif di Pendopo Odah Etam Tenggarong pada Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, TPI tersebut sebenarnya sudah pernah beroperasi sebelumnya, namun aktivitasnya terhenti akibat banjir besar yang merendam akses jalan menuju lokasi. Kondisi itu membuat para nelayan beralih ke tempat lain untuk bongkar muat hasil tangkapan.
“Dari dulu kan pernah beroperasi. Kemudian terkendala banjir jalan waktu itu. Jadi yang pengguna itu pindah lagi,” jelasnya.
Muslik menyebutkan, saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah langkah perbaikan, termasuk memperbaiki jalan masuk dan menambah fasilitas dermaga.
Terkait pengelolaan TPI, dia menyampaikan bahwa untuk sementara ini masih berada di bawah tanggung jawab DKP Kukar. Namun, pihaknya akan mendorong agar pengelolaannya bisa melibatkan Koperasi Merah Putih dan masyarakat setempat.
“Sejauh ini kita masih dinas yang mengelola. Makanya nanti kita dorong untuk kita kesamakan dengan Koperasi Merah Putih,” ucapnya.
Ia berharap TPI tersebut dapat beroperasi kembali paling lambat tahun depan. “Sebenarnya sih kita berharap tahun depan sudah bisa,” ujarnya optimis.
Muslik menegaskan bahwa faktor utama berhentinya operasional TPI adalah banjir besar yang menyebabkan akses jalan poros menuju Tabang terendam air. “Kan ada banjir besar di situ. Jalan yang di depan itu terendam. Akses jalan poros yang menuju ke Tabang itu,” jelasnya.
TPI di Kota Bangun ini dinilai strategis untuk mendukung aktivitas nelayan di tiga kecamatan, yakni Kota Bangun, Kembang Janggut, dan Kenohan.
Dia menyebutkan, jumlah nelayan yang berpotensi memanfaatkan TPI tersebut mencapai lebih dari 10 ribu orang.
“Di sana itu nelayan-nelayan kita cukup banyak. Mungkin ada lebih dari 10 ribu. Nelayan-nelayan kita yang seharusnya bisa memanfaatkan itu dari Kecamatan Kota Bangun, kemudian Kenohan, Muara Wis, kemudian juga Muara Muntai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberadaan TPI sangat penting untuk membantu nelayan dalam proses bongkar muat dan pemasaran hasil tangkapan.
Selain itu, dengan beroperasinya kembali TPI, pemerintah daerah dapat memantau data produksi perikanan secara lebih akurat.
Proses bongkar muat ikan juga diharapkannya dapat berlangsung secara terpusat di TPI Kota Bangun sehingga dapat dipantau dan didata oleh DKP Kukar.
“Kita berharap bahwa produksi perikanan tangkap dan budi daya itu bisa terpantau, kemudian datanya bisa lebih bagus lagi. Itu juga penting untuk perencanaan,” pungkas Muslik. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin












