BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur menaruh perhatian serius terhadap status kependudukan warga di wilayah perbatasan, khususnya di Kampung Sidrap. Hal ini menyusul penetapan batas wilayah yang menegaskan area tersebut masuk dalam wilayah administratif Kutai Timur.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 2.000 warga di Kampung Sidrap yang secara administratif masih memegang KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kota Bontang. Padahal, mereka berdomisili di wilayah Kutai Timur. Kondisi ini dinilai perlu segera ditertibkan agar warga mendapatkan hak pelayanan publik yang sesuai dengan domisilinya.
“Langkah konkret kami adalah melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola. Rencananya, hari Kamis ini tim kami akan turun langsung ke Kampung Sidrap untuk memberikan pelayanan di tempat,” ungkap Jumeah pada awak media baru-baru ini.
Kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk memfasilitasi warga mengubah data kependudukan mereka dari Bontang menjadi Kutai Timur. Jumeah menegaskan bahwa tugas Disdukcapil adalah memfasilitasi dan melayani. Ketika status wilayah sudah jelas secara hukum, maka administrasi penduduknya pun harus mengikuti (de jure dan de facto).
“Tugas Capil itu muaranya di hilir. Kalau wilayahnya sudah clear, maka kita bisa menerbitkan dokumen kependudukannya. Kami akan fasilitasi pembuatan KK dan KTP baru bagi warga di sana,” jelasnya pada awak media baru-baru ini.
Jumeah menambahkan, sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak bingung mengenai status kependudukan mereka. Dengan beralihnya administrasi ke Kutim, warga Kampung Sidrap nantinya akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kutai Timur. Ia berharap tokoh masyarakat setempat dapat mendukung penuh proses transisi administrasi ini demi ketertiban data kependudukan nasional. (adv)
Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin














