BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Basuni menegaskan pentingnya memperkuat mekanisme pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Menurutnya, pengawasan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan administrasi hingga penyelewengan anggaran di tingkat desa.
Basuni menjelaskan bahwa regulasi sebenarnya sudah mengatur secara jelas struktur pengawasan. Dalam Permendagri, terdapat empat lembaga yang memiliki kewenangan langsung dalam mengawasi tata kelola keuangan desa.
“Yang pertama Inspektorat, kemudian kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat. Jadi pengawasan ini sudah ada mekanismenya,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun regulasi dan struktur pengawasan sudah tersedia, praktik di lapangan sering kali menunjukkan adanya kendala. Salah satunya adalah kurang optimalnya fungsi pengawasan kecamatan akibat keterbatasan anggaran operasional. Kondisi tersebut, kata Basuni, menyebabkan sebagian tugas pengawasan tidak berjalan secara maksimal.
“Sering kali kecamatan menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki dana untuk melakukan pengawasan ke lapangan. Ini tentu memengaruhi efektivitas kontrol,” ungkapnya baru-baru ini kepada awak media.
Dalam situasi seperti ini, BPD seharusnya menjadi lembaga yang paling dekat dan intens melakukan pengawasan, terutama menjelang proses pencairan anggaran desa.
DPMDes Kutim sendiri, lanjut Basuni, memiliki batasan dalam melakukan pengawasan langsung, lantaran tugasnya lebih difokuskan pada penyusunan regulasi, evaluasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Namun, pihaknya terus melakukan pembinaan agar aparat desa mampu memahami aturan dan tata kelola keuangan dengan benar.
“Secara umum mereka sebenarnya sudah paham cara membuat SPJ. Tapi kadang persoalannya bukan pada kemampuan, melainkan pada perilaku penyelenggara pemerintah desa. Karena itu penting kolaborasi semua pihak dalam pengawasan,” tegasnya. (adv)
Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin














