BERITAALTERNATIF.COM – Program bedah rumah di Desa Teluk Pandan pada tahun ini menunjukkan capaian signifikan. Dari total 58 rumah yang diusulkan pemerintah desa, sebanyak 36 unit berhasil direalisasikan melalui anggaran APBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Kepala Desa Teluk Pandan, Andi Herman Fadli, menegaskan bahwa program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayahnya.“Untuk tahun ini, ada 36 rumah yang dibedah. Semuanya menggunakan anggaran APBD dari Perkim,” ungkap Andi pada awak media baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa bertugas melakukan survei awal untuk menentukan rumah mana saja yang layak diusulkan berdasarkan kondisi bangunan dan ketidakmampuan pemilik rumah.Menurutnya, usulan desa sebenarnya lebih besar. “Kami mengusulkan 58 rumah tahun ini, tetapi yang direalisasikan 36 unit,” tambahnya.
Meski demikian, ia tetap bersyukur karena jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan program serupa dari Dinas Sosial. “Kalau dari Dinas Sosial, biasanya hanya keluar satu-dua rumah. Sementara Perkim langsung banyak, 36 rumah sekaligus,” jelasnya pada awak media baru-baru ini.
Andi menegaskan bahwa indikator utama penerima manfaat adalah kepemilikan rumah sendiri dan status ekonomi sebagai MBR. “Rumah itu harus milik warga sendiri, bukan menumpang. Selain itu memang benar-benar layak dibedah,” katanya pada awak media baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa Perkim melakukan survei lanjutan secara profesional sebelum menentukan rumah mana yang berhak dibedah. “Kami hanya mengusulkan. Semua verifikasi dan penilaian teknis dilakukan oleh Perkim melalui konsultan mereka,” ujarnya pada awak media baru-baru ini.
Program ini diharapkan dapat terus berlanjut di tahun mendatang, mengingat masih banyak rumah warga yang membutuhkan perbaikan. Pemerintah desa akan kembali melakukan pendataan untuk pengusulan berikutnya. “Masih banyak warga yang layak dibantu. Kami akan terus perjuangkan,” tutup Andi. (adv)
Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin














