Search

Sopan Sopian Dorong Optimalisasi TPI di Kota Bangun

Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian. (Dok Berita Alternatif)

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sopan Sopian mendorong agar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Kota Bangun, Kukar, segera dioptimalkan pemanfaatannya.

Menurutnya, keberadaan TPI tersebut sangat strategis karena berada di jalur lalu lintas perikanan dari wilayah hulu Mahakam menuju daerah hilir.

Dia mengatakan, TPI Kota Bangun sejatinya dibangun untuk menjadi pusat transit ikan-ikan hasil tangkapan dari sejumlah wilayah hulu seperti Kecamatan Muara Muntai dan Melintang.

“Posisi TPI Kota Bangun itu sudah tepat. Cuman kendalanya, komunikasi dengan para agen ikan ini masih kurang sinkron,” ujarnya, Kamis (9/10/2025)

Ia mengatakan, meski TPI Kota Bangun sudah diresmikan oleh Bupati Kukar sebelumnya, Edi Damansyah, namun operasionalnya belum berjalan maksimal. Aktivitas bongkar muat di sana hanya berlangsung sesekali.

Padahal, kata politikus Gerinda ini, fasilitas di TPI tersebut sudah cukup lengkap. Di antaranya terdapat tempat pembuatan es batu, area bongkar muat, dan ruang penyimpanan ikan.

Fasilitas itu, sebut Sopan, semestinya bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan nelayan dan pengusaha ikan di kawasan hulu Mahakam.

“Hanya saja para agen lebih memilih di lokasi mandiri mereka. Padahal, kalau dimanfaatkan, pemerintah bisa mengetahui berapa ton ikan yang dikirim dari wilayah hulu ke Samarinda atau Tenggarong,” jelasnya.

Ia menilai kondisi tersebut disebabkan kurangnya komunikasi antara Dinas Perikanan dan Kelautan Kukar dengan para pengusaha ikan.

Menurutnya, koordinasi yang baik perlu dibangun agar fasilitas publik itu tidak menjadi proyek yang terbengkalai.

“Anggaran pembangunan TPI itu besar. Kalau tidak dimanfaatkan, sayang hanya jadi bangunan menganggur. Maka perlu komunikasi intens antara Dinas Perikanan dan pengusaha ikan di wilayah hulu,” tegasnya.

Sopian juga menilai perlu ada regulasi atau kebijakan yang mendorong para pengusaha ikan agar memusatkan aktivitas bongkar muat di TPI.

Dengan begitu, seluruh rantai distribusi perikanan dapat terpantau oleh pemerintah daerah.

Selain itu, dia menekankan pentingnya peran instansi lain seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar dalam mengatur mekanisme retribusi.

Ia berpendapat, kebijakan yang diterapkan tidak boleh membebani pelaku usaha perikanan.

“Minimal pengelolaannya jangan memberatkan pembongkar ikan. Kalau semua pihak duduk bersama mencari solusi, TPI ini bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sopian mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan subsidi biaya operasional bagi pengusaha ikan dari wilayah hulu, misalnya melalui bantuan BBM murah atau subsidi ongkos kapal.

Kebijakan ini, sambung dia, dapat meningkatkan minat para pelaku usaha untuk memanfaatkan TPI Kota Bangun.

“Kalau ongkos kapal bisa disubsidi atau ada BBM murah, tentu mereka tidak keberatan bongkar di TPI. Intinya komunikasi antara dinas dan pengusaha harus baik supaya TPI Kota Bangun ini benar-benar bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA