Search

PUPR Kutim Usulkan 30 Paket Proyek Multiyears, Tunggu Persetujuan Legislatif

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kutim, Joni Abdi Setia. (BeritaAlternatif/Gaffar)

BERITAALTERNATIF.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur, Joni Abdi Setia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan sekitar 30 paket proyek infrastruktur untuk dimasukkan dalam skema kontrak Multiyears (MIA). Usulan proyek-proyek besar ini kini berada di tangan legislatif dan masih menunggu persetujuan resmi.

Menurut Joni Abdi Setia, pembahasan mengenai skema kontrak Multiyears tersebut saat ini masih bergulir. “Nah, ini skema multiyears masih ada pembahasan dari bagian pemerintah kepada pihak legislatif. Nanti kita di-approve-kan nanti kalau sudah fix,” jelas Joni pada awak media baru-baru ini. Persetujuan ini akan menjadi kunci dimulainya proyek-proyek strategis tersebut.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa 30 paket yang diusulkan itu melibatkan tim terpadu. “Banyak, Mbak. Bukan bukan enggak ada tim kita termasuk di Bapedda di dalam. Nah, itu salah satu tim yang di dalam ini sekitar ada 30 paket,” kata Joni Abdi Setia pada awak media baru-baru ini. Angka ini merupakan jumlah usulan awal dan masih bisa berubah setelah melalui proses pembahasan.

Dinas PUPR menyadari bahwa sifat pekerjaan infrastruktur adalah maraton, yang membutuhkan perencanaan jangka panjang, seperti skema multiyears. “Infrastruktur ini kan sifatnya maraton, Mas. Maraton ya, jalan terus jalan terus yang terjadi infrastruktur seperti jalan, jembatan itu pasti ada,” tambahnya.

Beberapa proyek yang diusulkan masuk Multiyears mencakup ruas jalan vital seperti Seringgung, Pantai Perak, Desa Sandaran ke Tanjung Mantilla, serta sejumlah proyek drainase. Proyek-proyek ini direncanakan selesai secara bertahap.

“Memang dari usulan masyarakat memang sudah beberapa kali kita Tinjauan lapangan, baik bersama Bupati juga hasil kunjungan lapangan kita. Memang ada ada kebutuhan di sana,” ungkap Joni pada awak media baru-baru ini. (adv)

Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA