Search

PUPR Kutim Fokus Tertibkan Pemanfaatan Area Folder Sangatta yang Tak Terkoordinasi

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kutai Timur, Joni Abdi Setia. (BeritaAlternatif/Gaffar)

BERITAALTERNATIF.COM – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah memprioritaskan penataan kembali kawasan Folder Sangatta. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya instansi yang menggunakan area folder tanpa koordinasi dan di luar fungsi utamanya sebagai pengendali banjir.

Menurut Joni, sejak awal pembangunan folder ditujukan sebagai sistem pengendalian banjir bagi wilayah sekitar Sangatta. Namun dalam perkembangannya, kawasan tersebut berubah menjadi ruang publik dan area rekreasi masyarakat.

“Permasalahannya, banyak instansi yang menggunakan area folder untuk kegiatan non-teknis tanpa satu sistem pengelolaan yang jelas,” ujarnya kepada awak media baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa berbagai instansi telah membangun fasilitas tambahan seperti taman bermain, ruang aktivitas, hingga sarana rekreasi lain tanpa adanya integrasi pengelolaan. Akibatnya, beberapa fasilitas kini tidak terawat dan tidak memiliki pihak penanggung jawab yang pasti.

“Ada taman dan sarana bermain yang dibangun bukan oleh PU. Karena bukan mereka yang membangun, akhirnya tidak ada pemeliharaan. Ini membuat pengelolaan jadi tidak terkonsentrasi,” kata Joni kepada awak media baru-baru ini.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Kutai Timur telah memberi instruksi agar PUPR mengambil alih penataan dan penyusunan sistem pengelolaan kawasan folder. Joni menyebut langkah ini penting agar folder kembali berada dalam pengelolaan terpusat sesuai fungsinya, sekaligus mengatur aktivitas tambahan masyarakat yang kini berkembang di area tersebut.

Selain mengembalikan fungsi teknis, PUPR juga diminta menyusun kajian akademis untuk membentuk lembaga pengelola resmi.

“Folder ini harus dikelola oleh satu lembaga yang jelas, sehingga pemanfaatannya tidak sembarangan dan teratur,” tambahnya. (adv)

Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA