BERITAALTERNATIF.COM – PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok warga yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Muspika Kecamatan Samboja dan Muara Jawa.
PT PHSS melalui Vianka Gunarso selaku perwakilan bidang eksternal perusahaan menyatakan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi yang disampaikan warga.
Dalam rilisnya yang diterima media ini pada Jumat (4/4/2025), PT PHSS mengonfirmasi adanya unjuk rasa terkait penyerapan tenaga kerja pada kontrak transportasi yang dimenangkan oleh PT Ramai Jaya Abadi (RJA).
Perusahaan menegaskan bahwa mereka menghargai aspirasi tersebut selama disampaikan dengan itikad baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Manajemen PT PHSS berkomitmen melakukan koordinasi dengan PT RJA untuk mempertimbangkan aspirasi warga secara bijak dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perusahaan mengimbau semua pihak untuk mengedepankan solusi yang positif serta saling menguntungkan satu sama lain agar situasi ini tidak mengganggu kelancaran operasional hulu migas di wilayah tersebut.
“Perusahaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kelancaran operasi dan produksi hulu migas sebagai obyek vital nasional yang penting bagi penyediaan energi bagi Indonesia,” tutupnya.
Aksi warga tersebut memuat sejumlah tuntutan kepada manajemen PT RJA selaku kontraktor utama penyedia tenaga kerja.
PT RJA dinilai bertindak tidak adil terhadap sejumlah karyawan, khususnya terkait pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh manajemen perusahaan tersebut.
Koordinator LPM Muspika Kecamatan Samboja Suwondo Gepeng menyampaikan kekhawatirannya apabila keluhan para mantan karyawan PT RJA tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh perusahaan.
Ia menilai hal tersebut dapat memicu perpecahan yang lebih ekstrem di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pekerja tambang yang tinggal di wilayah Samboja-Muara Jawa.
Gepeng juga mengimbau manajemen PT RJA bersikap kooperatif dan responsif dalam menanggapi setiap tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua LPM Kelurahan Sine Kecamatan Samboja, Iliah Ruslan.
Dia menyoroti peran PT Borneo Odah Sejahtera (BOS) selaku subkontraktor yang dinilainya telah menyalahi tradisi rekrutmen tenaga kerja yang selama ini berjalan di perusahaan.
Apalagi dalam aksi sebelumnya, kata dia, pimpinan PHSS telah menyampaikan bahwa tidak diperbolehkan ada subkontraktor di dalam tubuh PT RJA yang bertindak sebagai perantara dalam perekrutan tenaga kerja di wilayah.
Ia mendesak PT RJA maupun PT BOS membangun kemitraan dengan warga setempat secara sehat dan transparan.
“Seandainya PT BOS ini tidak ada, saya yakin tidak akan terjadi hal-hal seperti ini,” ungkapnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin












