BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus melanjutkan dan memperkuat program Satu Desa Satu Da’i, yang kini menjadi salah satu ikon pembangunan bidang keagamaan di era kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri.
Program ini merupakan kelanjutan sekaligus pengembangan dari program Kukar Idaman (Inovatif, Daya Saing, Mandiri, dan Sejahtera) yang sebelumnya telah dijalankan dengan sukses.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pengiriman da’i untuk berdakwah dan memberikan ceramah, tetapi kini dikembangkan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan aplikatif sesuai kebutuhan masyarakat desa.
“Program satu hafiz, satu desa, satu da’i ini merupakan lanjutan dari program Kukar Idaman kemarin. Berdasarkan arahan Bupati, kita modifikasi agar para da’i tidak hanya mampu berceramah atau menjadi khatib, tetapi juga dibekali kemampuan tambahan yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Sunggono saat ditemui usai kegiatan Pelantikan Dewan Hakim MTQ di Aula Kantor Camat Tenggarong pada Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, para da’i yang tergabung dalam program ini kini dilatih untuk memiliki kompetensi dasar dalam pelayanan keagamaan, seperti tata cara penyelenggaraan jenazah, doa kelahiran, doa selamatan, serta pendampingan kegiatan keagamaan di masyarakat.
“Mereka kita dorong agar bisa menjadi sosok yang hadir dalam setiap momentum keagamaan di desa. Misalnya, ketika ada warga meninggal dunia, melahirkan, atau mengadakan acara syukuran, da’i bisa langsung terlibat. Ini penting agar masyarakat tidak kekurangan tenaga keagamaan di tingkat lokal,” tambahnya.
Ia menuturkan, program ini telah berjalan hampir enam tahun dan saat ini telah memasuki angkatan ke-6. Setiap tahun, Pemkab Kukar melalui Bagian Kesra dan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama di tingkat kecamatan menugaskan para da’i di desa-desa yang telah ditentukan.
“Hampir setiap desa sudah memiliki da’i, meskipun memang masih ada beberapa desa yang belum terisi karena berbagai kendala di lapangan,” jelasnya.
Beberapa kendala yang dihadapi, lanjut Sunggono, adalah minimnya jumlah calon da’i yang bersedia tinggal dan mengabdi di desa-desa terpencil, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman.
Meski demikian, pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi dengan memberikan motivasi, edukasi, dan pelatihan berjenjang bagi calon da’i potensial.
“Dari laporan terakhir memang masih ada desa yang belum memiliki da’i. Kami bersama KUA terus berupaya mencari, memotivasi, dan melatih calon-calon yang bersedia. Tidak mudah memang, tapi kami yakin seiring waktu semakin banyak yang tergerak untuk menjadi bagian dari program ini,” ujarnya.
Program Satu Desa Satu Da’i ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan spiritual masyarakat, memperkuat ukhuwah Islamiyah, sekaligus memperluas akses pendidikan dan layanan keagamaan di seluruh pelosok Kukar.
“Intinya, kita ingin setiap desa punya figur agama yang bisa menjadi rujukan masyarakat—tidak hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam kehidupan sosial keagamaan sehari-hari,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemkab Kukar menegaskan bahwa pembangunan di sektor keagamaan akan terus menjadi prioritas strategis, seiring dengan upaya membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berdaya melalui pendekatan yang menyentuh langsung kehidupan warga di tingkat desa. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin












