BERITAALTERNATIF.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melakukan rotasi terhadap dua jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di Bumi Mulawarman.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (Skep) yang dikeluarkan Polda Kaltim pada Rabu (20/8/2025).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto menjelaskan bahwa mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi.
“Pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 telah dikeluarkan Skep mutasi dalam rangka penyegaran terhadap dua Kapolres yang ada di wilayah Kalimantan Timur,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (21/8/2025).
Dalam rotasi tersebut, jabatan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) yang sebelumnya dijabat AKBP Dody Surya Putra kini dipercayakan kepada AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya memimpin Polres Berau.
Sementara itu, posisi Kapolres Berau diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Dia menjelaskan bahwa AKBP Dody dimutasi ke Baharkam Polri sebagai salah satu Kasubag.
“AKBP Dody saat ini sedang dalam proses disiplin karena yang bersangkutan meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan yang berwenang,” katanya.
Selain itu, tuturnya, pergeseran ini dilakukan berkaitan dengan persoalan disiplin yang sedang dihadapi perwira menengah tersebut
“Yang bersangkutan juga sedang dalam perkara pelanggaran etika profesi kepolisian,” tegasnya.
Dengan adanya rotasi ini, Polda Kaltim berharap kinerja kepolisian di Kukar maupun Berau dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat. (*)
Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin










