BERITAALTERNATIF.COM – Transformasi digital dalam pelayanan publik terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan aplikasi “Siap Kawal” (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Awal) guna mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor dinas.
Menurut Jumeah, aplikasi ini sebenarnya sudah diluncurkan sejak tahun 2022 dan kini telah memiliki ribuan pengguna aktif. Melalui aplikasi atau situs web resmi Disdukcapil, warga bisa mengajukan permohonan cetak KK, Akta Kelahiran, hingga surat pindah secara daring.
“Sebenarnya masyarakat sudah sangat dipermudah. Tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor untuk sekadar mendaftar. Cukup lewat handphone, buka aplikasi Siap Kawal, ikuti tata caranya, nanti dokumen bisa diproses,” ujar Jumeah pada awak media baru-baru ini.
Bagi masyarakat di pelosok desa yang mungkin kesulitan mengakses internet atau gagap teknologi, Jumeah menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan petugas register di setiap desa. Warga cukup datang ke kantor desa dan meminta bantuan petugas tersebut untuk menginput data ke dalam sistem.
“Di setiap desa itu ada petugas registernya. Warga bisa minta bantu di situ atau lihat tutorial di website kami. Jadi tidak ada alasan sulit mengurus dokumen,” tambahnya.
Meskipun demikian, Jumeah mengakui bahwa mengubah kebiasaan masyarakat dari tatap muka ke online membutuhkan waktu. Masih banyak warga yang merasa lebih “afdol” jika bertemu langsung dengan petugas. Namun, dengan sosialisasi yang terus-menerus, ia optimis migrasi ke layanan digital akan semakin masif, yang pada akhirnya akan menghemat waktu warga dan mengurangi kepadatan antrean di kantor Disdukcapil Sangatta. (adv)
Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin














