BERITAALTERNATIF.COM – Penemuan jenazah seorang bayi di sebuah rumah di Dusun Suka Sari, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berujung pada pengungkapan perkara oleh jajaran Polsek Tenggarong Seberang.
Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NJE (19), yang diduga berkaitan dengan penemuan jenazah bayi tersebut.
Peristiwa itu terungkap setelah warga mencium bau menyengat yang berasal dari sebuah rumah di kawasan tersebut. Rumah itu diketahui dalam kondisi ditinggalkan pemiliknya ketika warga menemukan adanya bau yang mencurigakan.
Informasi mengenai temuan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/11/IX/2026/SPKT/Polsek Tenggarong Seberang/Polres Kutai Kartanegara/Polda Kalimantan Timur tertanggal 21 September 2026, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.
Personel Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang bersama Tim Inafis Polres Kutai Kartanegara mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas memasang garis polisi di sekitar lokasi, melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tempat kejadian, serta mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Jenazah bayi kemudian dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis guna membantu proses penyelidikan.
Dari rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang perempuan berinisial NJE.
Perempuan tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan awal, menurut keterangan kepolisian, NJE mengakui bahwa bayi yang ditemukan tersebut merupakan anak yang dilahirkannya pada 18 September 2026.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia dan kemudian ditemukan di lokasi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang-barang itu antara lain sebuah tas ransel, beberapa pakaian, karpet, ember, gayung, serta satu unit telepon seluler.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Rizky Tovaz mengatakan pengungkapan perkara dilakukan melalui serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pemeriksaan lokasi kejadian, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terhadap perempuan yang diamankan, hingga pengamanan barang bukti.
“Perkara ini masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh penyidik,” demikian keterangan kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi kelahiran bayi, kondisi bayi setelah dilahirkan, penyebab kematian, serta rangkaian peristiwa hingga jenazah ditemukan di rumah tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan dan perlindungan terhadap korban, identitas serta informasi pribadi mengenai bayi tidak diungkapkan.
Perkara ini ditangani Polsek Tenggarong Seberang berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/11/IX/2026/SPKT/Polsek Tenggarong Seberang/Polres Kutai Kartanegara/Polda Kalimantan Timur tertanggal 21 September 2026.
Penyidik selanjutnya akan mendalami keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah, serta barang bukti yang telah diamankan untuk menentukan konstruksi perkara dan langkah hukum berikutnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifai
Editor: Ufqil Mubin











