BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah menyiapkan langkah konkret untuk merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam keterangannya usai mengadakan rapat di Kantor Bapenda Kukar pada Senin (7/7/2025).
Menurut Bupati, salah satu lahan yang telah disiapkan untuk relokasi berada di belakang Rumah Sakit Umum Daerah AM. Parikesit Tenggarong Seberang, dengan luas sekitar 1,3 hektare. Lahan ini akan dikaji lebih lanjut potensi pengembangannya untuk dijadikan kluster hunian baru bagi warga yang selama ini menempati kawasan bantaran sungai.
“Nanti kita lihat apakah memungkinkan untuk membuat kluster relokasi bagi warga di bantaran sungai,” ujar Aulia.
Rencana ini mencuat setelah peninjauan lapangan terhadap rumah-rumah yang terdampak bencana Tenggarong. Dari sana, salah satu isu yang diangkat adalah pentingnya relokasi bagi warga yang tinggal di kawasan longsor dan bantaran sungai seperti di Jalan Kartini dan sekitarnya.
Bupati membantah Pemkab Kukar akan mengenakan biaya bagi warga yang akan direlokasi.
“Saya tegaskan, relokasi ini tidak dipungut biaya. Namanya relokasi, kita memindahkan warga ke tempat yang kondisinya harus lebih baik, bukan lebih buruk. Kalau lebih jelek, ngapain pindah, kan?” tegasnya.
Pemkab Kukar ingin memastikan bahwa proses relokasi berjalan secara manusiawi dan berpihak pada kepentingan warga. Pemerintah juga menargetkan agar warga tidak hanya dipindahkan, tetapi juga dapat tinggal di lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Selain lahan di belakang rumah sakit, sejumlah titik lain juga sedang dipersiapkan. Termasuk di Kembang Janggut, di mana pemerintah telah menginstruksikan agar dilakukan pembebasan lahan yang cukup luas sebagai bagian dari antisipasi relokasi di masa depan.
“Di seluruh Kutai Kartanegara kita siapkan, termasuk di Kembang Janggut. Kita sudah bicara dan minta agar beberapa titik disiapkan untuk pembebasan lahan. Supaya kalau terjadi relokasi, penempatan pertama bisa langsung dilakukan,” tambahnya.
Pemkab Kukar akan terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna merancang proses relokasi yang adil, transparan, dan tanpa beban tambahan bagi warga terdampak. “Nanti kita diskusi lebih lanjut terkait itu,” pungkasnya. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin












