Search

Pemkab Kukar Buka Peluang Beasiswa ASN hingga S3

Sekda Kabupaten Kukar, Sunggono. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menjalankan program beasiswa bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menempuh pendidikan lanjutan hingga jenjang doktoral atau S3.

Program ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi pegawai sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa beasiswa tersebut merupakan bagian dari 17 program dedikasi Kukar Idaman Terbaik, khususnya program ASN Sejahtera.

Menurut Sunggono, program bantuan biaya pendidikan bagi ASN telah berjalan sejak tahun lalu. Namun, jumlah penerimanya masih disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Beasiswa ASN sampai S3 itu merupakan program dedikasi Pak Bupati yang masuk dalam 17 program dedikasi, yaitu ASN Sejahtera, yang di antaranya juga memberikan biaya pendidikan bagi ASN,” ujar Sunggono saat diwawancarai awak media di Ruang Bappeda Kukar, Kamis (29/10/2026).

Dia mengakui, jumlah ASN yang mendapatkan bantuan pendidikan sejauh ini masih terbatas. Karena itu, pemerintah daerah berharap program tersebut dapat dikembangkan pada tahun berikutnya.

“Jadi, semoga tahun depan bisa kita tingkatkan,” katanya.

Sunggono menjelaskan, pemberian beasiswa tidak hanya mempertimbangkan keinginan ASN untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah daerah juga memperhatikan kesesuaian bidang studi dengan kebutuhan pengembangan SDM di lingkungan Pemkab Kukar.

Kata dia, salah satu persyaratan utama bagi calon penerima adalah telah dinyatakan lulus seleksi di perguruan tinggi yang dituju. Setelah itu, bidang pendidikan yang dipilih akan menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas bantuan.

“Yang paling penting, pendidikan yang dituju itu linier dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah,” tuturnya.

Ia menyebutkan, pendidikan jenjang strata dua (S2) menjadi salah satu pilihan yang banyak diikuti ASN melalui program tersebut. Selain itu, Pemkab Kukar juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan pendidikan dokter spesialis untuk mendukung ketersediaan tenaga medis.

Menurut Sunggono, bantuan pendidikan harus berorientasi pada kebutuhan masing-masing OPD agar peningkatan kualifikasi pegawai sejalan dengan kebutuhan pelayanan pemerintahan dan masyarakat.

“Jadi tetap berorientasi pada kebutuhan di masing-masing OPD,” sebutnya.

Dalam pelaksanaannya, ASN penerima beasiswa tidak dibatasi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi tertentu. Mereka dapat memilih kampus sesuai bidang studi yang dibutuhkan dan persyaratan program.

Sunggono mengungkapkan, Pemkab Kukar bahkan pernah memberikan bantuan pendidikan doktoral bagi ASN yang melanjutkan studi ke luar negeri, salah satunya di Jepang.

Meski memberikan kesempatan hingga jenjang S3, pemerintah daerah menetapkan batas waktu pembiayaan sesuai paket pendidikan yang disetujui. Ketentuan ini menjadi bagian dari mekanisme pelaksanaan program beasiswa.

Ia menegaskan, biaya pendidikan tidak lagi ditanggung pemerintah daerah apabila penerima melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam paket pembiayaan.

“Jadi kalau lewat waktu paketnya, kita tidak biayai lagi. Kalau misalnya waktu masa perkuliahannya melaksanakan S3 sampai lima tahun, kalau lewat dari itu, kita tidak biayai lagi,” pungkasnya. (Adv Prokom)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA